You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Dukcapil Buka Posko Layanan di Sejumlah RW di Jakbar
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Sudin Dukcapil Jakbar Jemput Bola Layani Warga Terdampak Banjir

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Barat membuka posko untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga yang terdampak banjir.

Posko pelayanan kami buka sampai semua warga bisa tertangani,

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Barat, Rosyik M mengatakan, posko dibuka sejak Jumat (3/1) di sejumlah pos RW. Warga cukup mendatangi posko pelayanan dan menyampaikan kebutuhan dokumen adminduk yang hilang atau rusak akibat banjir.

"Warga yang sudah didata langsung dilakukan pencetakan di kantor kelurahan yang selanjutnya akan diberikan kepada warga atau pemohon," ujar Rosyik, Sabtu (4/1).

Sudin Dukcapil Jakbar Berikan Layanan ke Penyandang Disabilitas

Dikatakan Rosyik, saat ini pihaknya telah membuka posko pelayanan Dukcapil di RW 16 Kelurahan Kapuk, RW 03 Kelurahan Rawa Buaya, RW 05 Kelurahan Wijaya Kusuma, RW 07 Kedoya Utara, RW 01 Semanan, RW 05 Srengseng serta RW 01 dan 04 Kembangan Utara.

"Posko dibuka mulai pukul 09.00 sampai 17.00. Jika warga tidak sempat juga silahkan cukup lapor RT/RW-nya," kata Rosyik.

Ditambahkan Rosyik, pihaknya akan terus menambah posko pelayanan Dukcapil. Selain itu, petugas di keluahan juga akan berkeliling melakukan pelayanan dari satu RW ke RW lainnya sampai warga yang kehilangan atau dokumen adminduknya rusak akibat banjir mendapatkan dokumen kependudukan pengganti.

"Posko pelayanan kami buka sampai semua warga bisa tertangani," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati