You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pasca Banjir, Sudin Kesehatan Jaktim Lakukan Desinfektanisasi
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Bekas Lokasi Banjir di Cipinang Melayu Diberi Cairan Disinfektan

Sudin Kesehatan Jakarta Timur hari ini melakukan desinfektanisasi atau pemberian cairan disinfektan di RW 04 Cipinang Melayu.

Untuk mencegah timbulnya bakteri, rumah warga yang telah dibersihkan kita berikan cairan desinfektan,

Kepala Sudin Kesehatan Jakarta Timur, Indra Setiawan mengatakan, pemberian cairan disinfektan di sejumlah lokasi terampak banjir tersebut sebagai upaya untuk mencegah timbulnya bakteri atau kuman yang membawa virus penyakit. 

Senangnya Warga Terdampak Banjir Bisa Urus Kembali Dokumen Kependudukan

"Untuk mencegah timbulnya bakteri, rumah warga yang telah dibersihkan kita berikan cairan desinfektan," ujarnya, Sabtu (4/1).

Menurutnya,  untuk penanganan disinfektanisasi, pihaknya mengerahkan petugas kesehatan dari setiap  puskesmas kelurahan satu orang dan puskesmas kecamatan dua orang, kemudian diperkuat dari Sudin Kesehatan Jakarta Timur sembilan orang.

"Program disinfektanisasi sudah dilakukan di RW 04 Cipinang Melayu, kemudian di Kelurahan Ciracas dan Cakung," tuturnya. 

Selain itu, pihaknya sudah menyiapkan stok cairan desinfektan untuk penanganan disinfektanisasi di Kecamatan Jatinegara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye2204 personFolmer
  2. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1142 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1038 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye998 personFakhrizal Fakhri
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye876 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik