You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Putus Kontrak Kerjasama Monorel, Basuki Minta Pertimbangan Kejagung
photo Doc - Beritajakarta.id

Soal Monorel, Ahok Minta Masukan Kejagung

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini tengah meminta pertimbangan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait rencana pemutusan kontrak kerja sama dengan PT Jakarta Monorail (JM) selaku investor pembangunan moda transportasi massal berbasis rel di ibu kota. Setelah surat pertimbangan dari Kejagung diterima, barulah Pemprov DKI melayangkan surat pemutusan kerja sama dengan PT JM.

Monorail kami akan balas, surat lagi disiapkan. Kami akan minta pertimbangan Kejagung juga

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, pihaknya tidak ingin digugat setelah surat pemutusan kerja sama ini dikeluarkan. Oleh sebab itu, Pemprov DKI hingga saat ini masih menunggu balasan surat dari Kejagung untuk mengirim surat kepada PT JM.

"Monorail kami akan balas, surat lagi disiapkan. Kami akan minta pertimbangan Kejagung juga," kata Basuki usai rapat TPUT di Balaikota, Kamis (15/1).

Ahok Minta Surat dari PT JM Dipelajari

Ia berharap, dengan adanya surat pertimbangan Kejagung, maka surat yang dibuat oleh Pemprov DKI akan lebih jelas.

”Kalau memang pertimbangannya bisa diputus, kita putus. Jadi lebih jelas dari surat Pak Fauzi Bowo,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2110 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1097 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1001 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1001 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye981 personFakhrizal Fakhri