You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Putus Kontrak Kerjasama Monorel, Basuki Minta Pertimbangan Kejagung
photo Doc - Beritajakarta.id

Soal Monorel, Ahok Minta Masukan Kejagung

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini tengah meminta pertimbangan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait rencana pemutusan kontrak kerja sama dengan PT Jakarta Monorail (JM) selaku investor pembangunan moda transportasi massal berbasis rel di ibu kota. Setelah surat pertimbangan dari Kejagung diterima, barulah Pemprov DKI melayangkan surat pemutusan kerja sama dengan PT JM.

Monorail kami akan balas, surat lagi disiapkan. Kami akan minta pertimbangan Kejagung juga

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, pihaknya tidak ingin digugat setelah surat pemutusan kerja sama ini dikeluarkan. Oleh sebab itu, Pemprov DKI hingga saat ini masih menunggu balasan surat dari Kejagung untuk mengirim surat kepada PT JM.

"Monorail kami akan balas, surat lagi disiapkan. Kami akan minta pertimbangan Kejagung juga," kata Basuki usai rapat TPUT di Balaikota, Kamis (15/1).

Ahok Minta Surat dari PT JM Dipelajari

Ia berharap, dengan adanya surat pertimbangan Kejagung, maka surat yang dibuat oleh Pemprov DKI akan lebih jelas.

”Kalau memang pertimbangannya bisa diputus, kita putus. Jadi lebih jelas dari surat Pak Fauzi Bowo,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6796 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6176 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1409 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1324 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1247 personAldi Geri Lumban Tobing