You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin LH Jakbar Kerahkan 360 Petugas Dalam Kerja Bakti Massal
photo Folmer - Beritajakarta.id

Sudin LH Jakbar Kerahkan 360 Petugas Dalam Kerja Bakti

Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat mengerahkan 360 petugas, dalam kegiatan kerja bakti massal yang digelar serentak di enam wilayah kecamatan se Jakarta Barat, Minggu (5/1).

Kami juga kerahkan 104 truk berukuran besar, 10 mobil bak kecil, tiga unit loader sovel dan empat armada road sweaper

Kasudin LH Jakarta Barat, Edi Mulyanto mengatakan, kerja bakti difokuskan pada sejumlah titik lokasi. Di antaranya, Grogol Petamburan di Kelurahan Wijayakusuma, Kalideres di Jalan Daan Mogot Kelurahan Semanan, Cengkareng di Kelurahan Rawa Buaya.

Kemudian, Kecamatan Palmerah di Jalan Inspeksi Kemanggisan, Kebon Jeruk di Jalan Panjang Kelurahan Kedoya Utara dan pemukiman RW 10 Kembangan Utara

BPRD Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir di Bintaro

"Kami juga kerahkan 104 truk berukuran besar, 10 mobil bak kecil, tiga unit loader sovel dan empat armada road sweaper," ujarnya.  

Ia mengungkapkan, ratusan personil dan armada akan terus disiagakan dalam proses pembersihan sampah dan puing sisa banjir hingga beberapa hari ke depan.

"Kami juga berkoordinasi dengan lurah, RT dan RW yang membutuhkan bantuan armada truk untuk pengangkutan sampah dan sisa puing banjir,"tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1860 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye830 personDessy Suciati
  3. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye745 personDessy Suciati
  4. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye711 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Regulasi Turunan UU DKJ Diharapkan Rampung Sebelum Keppres IKN

    access_time28-08-2026 remove_red_eye689 personFakhrizal Fakhri