You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas KPKP Distribusikan Pangan Bersubsidi Tahun 2020
photo Doc - Beritajakarta.id

Dinas KPKP Distribusikan Pangan Bersubsidi Tahun 2020

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta telah mendistribusikan pangan murah bersubsidi untuk masyarakat sasaran di Tahun Anggaran 2020.

Menjamin ketersediaan stok pangan bersubsidi,

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamumi mengatakan, khusus transaksi di RPTRA di seluruh wilayah DKI Jakarta bulan ini berlangsung mulai 6-16 Januari.

"Untuk pendistribusian di rumah susun yang dikelola oleh Pemprov DKI akan dimulai pada 17 hingga 20 Januari mendatang," ujarnya, Selasa (7/1).

Dinas KPKP Gelar Pembinaan Kompetensi Saka Taruna Bumi di RPTRA Amir Hamzah

Ia menambahkan, untuk lokasi distribusi lainnya seperti, JakGrosir, Jakmart, Mini DS, dan Gerai  dapat dilakukan kapan saja. Sementara, untuk distribusi mobile ke perusahaan perusahaan dilakukan sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati.

"Masyarakat penerima manfaat bantuan disediakan enam jenis pangan bersubsidi meliputi, beras, daging sapi atau daging kerbau, daging ayam, telur ayam, ikan, dan susu UHT," terangnya.

Menurutnya, berdasarkan data yang ada saat ini, penerima bantuan pangan bersubsidi berjumlah 1.132.207 orang.

"Kami menjamin ketersediaan stok pangan bersubsidi. Bersama Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD di klaster pangan yakni, Perumda Pasar Jaya, PT Food Station Tjipinang Jaya, dan PD Dharma Jaya, kami memastikan stok pangan di Jakarta aman," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye952 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati