You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
penertiban spanduk dok beritajakarta
photo Doc - Beritajakarta.id

PKL & Spanduk Liar di Palmerah Ditertibkan

Dinilai telah merusak keindahan kota serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan, belasan gerobak pedagang kaki lima (PKL) dan spanduk serta poster liar di sepanjang Jalan S Parman dan Jalan KS Tubun di Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, ditertibkan petugas Satpol PP.

Selanjutnya kami akan rutin mengadakan penertiban untuk menciptakan Palmerah yang nyaman dan indah

"Seluruh gerobak PKL, spanduk dan poster kami angkut untuk dimusnahkan. Selanjutnya kami akan rutin mengadakan penertiban untuk menciptakan Palmerah yang nyaman dan indah," kata Harapan Tambunan, Kepala Satgaspol PP Kecamatan Palmerah, Jumat (16/1).

Harapan menuturkan, dari 15 gerobak PKL yang diamankan sebagian besar merupakan pedagang rokok, makanan dan minuman. "Keberadaan PKL telah membuat kumuh lingkungan," ujarnya.

Djarot Minta Jaktim Bersih dari Bangunan Liar

Yayat (45), salah satu PKL, tampak pasrah saat menyaksikan gerobaknya diangkut petugas Satpol PP ke atas truk. Ia mengaku sudah lebih satu tahun berjualan makanan dan minuman di Jalan KS Tubun.

“Selama ini saya berjualan aman-aman saja, meski gerobak saya berada di pinggir jalan dekat warung nasi padang," ungkap Yayat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye8032 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6835 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1804 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1574 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1495 personFakhrizal Fakhri