You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
penertiban spanduk dok beritajakarta
.
photo doc - Beritajakarta.id

PKL & Spanduk Liar di Palmerah Ditertibkan

Dinilai telah merusak keindahan kota serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan, belasan gerobak pedagang kaki lima (PKL) dan spanduk serta poster liar di sepanjang Jalan S Parman dan Jalan KS Tubun di Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, ditertibkan petugas Satpol PP.

Selanjutnya kami akan rutin mengadakan penertiban untuk menciptakan Palmerah yang nyaman dan indah

"Seluruh gerobak PKL, spanduk dan poster kami angkut untuk dimusnahkan. Selanjutnya kami akan rutin mengadakan penertiban untuk menciptakan Palmerah yang nyaman dan indah," kata Harapan Tambunan, Kepala Satgaspol PP Kecamatan Palmerah, Jumat (16/1).

Harapan menuturkan, dari 15 gerobak PKL yang diamankan sebagian besar merupakan pedagang rokok, makanan dan minuman. "Keberadaan PKL telah membuat kumuh lingkungan," ujarnya.

Djarot Minta Jaktim Bersih dari Bangunan Liar

Yayat (45), salah satu PKL, tampak pasrah saat menyaksikan gerobaknya diangkut petugas Satpol PP ke atas truk. Ia mengaku sudah lebih satu tahun berjualan makanan dan minuman di Jalan KS Tubun.

“Selama ini saya berjualan aman-aman saja, meski gerobak saya berada di pinggir jalan dekat warung nasi padang," ungkap Yayat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2503 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1328 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye936 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye885 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye788 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik