Warga Terdampak Banjir di Pejagalan Diberikan Layanan Adminduk
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Utara memberikan p
elayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga terdampak banjir di Pejagalan, Penjaringan.Tahap awal kita lakukan pendataan. Setelah itu dokumen mereka kita cetak di kelurahan
Kepala Satuan Pelaksana (Satpel) Dukcapil Kelurahan Pejagalan, Katalina Naomy Daepany mengatakan, sejak Sabtu (4/1) lalu, pihaknya melakukan layanan adminduk dengan sistem jemput bola kepada warga terdampak banjir.
"Tahap awal kita lakukan pendataan. Setelah itu dokumen mereka kita cetak di kelurahan. Tapi sampai saat ini belum semua bisa kita cetak berhubung kondisi listrik belum stabil," katanya, Rabu (8/1).
Dinas Dukcapil Cetak 1.364 Dokumen Adminduk Pengganti Warga Terdampak BanjirMenurut Naomi, berdasarkan data yang dihimpun, di wilayah Pejagalan ada banyak dokumen warga yang hilang dan rusak akibat terendam banjir. Di antaranya Kartu Keluarga (KK) sebanyak 183 dokumen dan KTP 110 dokumen. Selebihnya Kartu Identitas Anak (KIA) 97 dokumen, Suket 44 dokumen, akta kelahiran 37 dokumen dan satu akta kematian.
"Mudah-mudahan listriknya segera stabil. Sehingga proses cetak bisa rampung besok," tandasnya.