Sudin Dukcapil Jaksel Terima 770 Pengajuan Dokumen Adminduk Korban Banjir
Ratusan pengajuan pembuatan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) oleh warga terdampak banjir telah diterima oleh pihak Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan.
Mereka hanya perlu melapor dengan memberikan keterangan nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua,
Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selatan, Abdul Haris mengatakan, pihaknya telah melakukan kegiatan jemput boleh ke permukiman yang terdampak banjir sejak Sabtu (4/1) lalu. Hingga hari ini, telah ada 770 pengajuan dokumen yang diterima pihaknya.
"Mereka hanya perlu melapor dengan memberikan keterangan nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua. Lalu sesuai permintaan mereka akan kita siapkan terkait dokumen yang diinginkan," ujarnya, Rabu (8/1).
Dinas Dukcapil Cetak 1.364 Dokumen Adminduk Pengganti Warga Terdampak BanjirKhusus korban banjir, lanjutnya, tidak perlu membuat laporan berita kehilangan ke k
epolisian. Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses pengajuan, dan sudah dikoordinasikan kepada setiap kelurahan maupun kecamatan yang terdampak banjir di Jakarta Selatan."Intinya, yang bersangkutan bisa ketemu langsung ke TKP tempat pelayanan di kelurahan masing-masing," ucapnya.
Abdul Haris menjelaskan pihaknya memprioritaskan untuk pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sebab itu menjadi dokumen wajib untuk pengurusan dokumen kependudukan lain seperti kartu keluarga dan akta kelahiran.
"Selain keperluan dokumen kependudukan, KTP juga berfungsi untuk keperluan surat SIM dan STNK yang ikut hilang saat banjir," tandasnya.
Dari 770 dokumen yang masuk ke daftar pelayanan Dukcapil Jaksel terdiri atas pengajuan 324 KTP, 299 kartu keluarga, 93 akta kelahiran, 53 kartu identitas anak, dan satu suket.