You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
57 Titik Jalan di Jaksel Telah Bisa Dipergunakan Pasca Banjir
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

57 Titik Jalan Rusak di Jaksel Rampung Diperbaiki

Sebanyak 57 titik jalan rusak telah diperbaiki oleh Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan. Ini dilakukan untuk memberikan keamanan kepada pengguna jalan, terutama saat hujan turun.

Jalan sudah bisa digunakan kembali oleh masyarakat dan bisa dilalui oleh kendaraan bermotor

Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Sudin Bina Marga Jakarta Selatan, Agus Indroyono mengungkapkan, bahwa titik-titik kerusakan hampir merata di setiap kecamatan.

Kadis Bina Marga dan Kadishub Dampingi Anies Bersepeda Monitoring Wilayah

“Jalan yang kita perbaiki meliputi wilayah Kecamatan Jagakarsa, Cilandak, Mampang Prapatan, Setiabudi, Kebayoran Baru, Pancoran, dan Tebet," ujarnya, Rabu (15/1).

Beberapa jalan yang kerusakannya telah diperbaiki yakni di Jalan Berlian II, Kecamatan Cilandak; Jalan Kramat, Kecamatan Jagakarsa; dan Jalan Sawo Kecik III, Kecamatan Tebet.

Agus menjelaskan, proses pengerjaan untuk perbaikan jalan telah dimulai sejak Kamis (2/1), dengan mengerahkan total personel 120 orang. Ditambah tiga unit mobil UPR, enam unit dump truck dan enam unit mobil bak.

"Jalan sudah bisa digunakan kembali oleh masyarakat dan bisa dilalui oleh kendaraan bermotor. Tapi kami terus siaga di musim hujan ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1201 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1192 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye997 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye956 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati
KONTAK KAMI
Berita Jakarta Berita Jakarta TV

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2026 All Rights Reserved