DKI Relokasi 1.000 KK di Waduk Pluit
Sebanyak 1.000 Kepala Kelurga (KK) di atas penampang basah sisi timur Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, kini tak perlu takut lagi kebanjiran saat hujan besar datang. Pasalnya, mereka telah direlokasi ke tempat yang lebih aman dari banjir, salah satunya ke Rusunawa Muara Baru, Penjaringan.
Sisa sekitar 1.000 KK lagi, masih akan kita data dan secara bertahap akan kita relokas
Pemindahan warga berlangsung sejak awal Januari 2015 lalu. Secara keseluruhan, ada sekitar 2.000 KK warga yang bermukim di penampang basah sisi timur Waduk Pluit.
Dari Jumlah tersebut, sebanyak 1.000 KK yang bermukim di RT 16 dan RT 19/17, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, sudah dipindah dengan rincian 700 KK dipindah ke Rusunawa Muara Baru, Penjaringan, dan 300 KK pindah ke tempat lain dengan bantuan uang transport. Sedangkan sisanya akan dilakukan secara bertahap.
Pembongkaran 200 Bangunan di Waduk Pluit Berlangsung KondusifCamat Penjaringan, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, ke-700 KK yang berhak menempati rusun karena memiliki KTP DKI dan luas bangunan sebelumnya minimal 4x8 meter. Sedangkan sebanyak 300 KK diberi uang transport untuk pindah ke tempat yang mereka inginkan lantaran bangunannya di bawah luas tersebut, berstatus pengontrak, atau pun tidak memiliki KTP DKI.
"Sisa sekitar 1.000 KK lagi, masih akan kita data dan secara bertahap akan kita relokasi," tegasnya, Sabtu (17/1).
Pelaksana Normalisasi Kali dan Waduk DKI Jakarta, Heriyanto menambahkan, untuk mendapat rusun warga harus didata dan diverifikasi dahulu. Bila sudah sesuai, baru mereka diberikan kunci unit Rusunawa Muara Baru.
"Untuk melayani pendataan warga kita membuka 2 posko. Satu di dekat Pospol Waduk Pluit dan satu lagi di Jl Muara Baru," tandasnya.