You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KTP Tak Sesuai Domisili, Penghuni Rusunawa Terancam Diusir
photo Doc - Beritajakarta.id

Penghuni Rusun Tak Sesuai Domisili Ditertibkan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menertibkan penghuni rumah susun (rusun) dengan kartu tanda penduduk (KTP) yang tidak sesuai domisili. Diduga, selama ini banyak penghuni yang berdomisili tidak sesuai KTP.

Hasil penelurusan kami, dari 200 unit yang ada, sekitar 50 persen penghuni Rusun Pondok Bambu ini KTP nya tidak sesuai domisili

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Edison Sianturi, mengatakan, seluruh warga rusun harus memiliki KTP sesuai domisili. Untuk itu, pihaknya menggelar pelayanan KTP gratis.

"Hasil penelurusan kami, dari 200 unit yang ada, sekitar 50 persen penghuni Rusun Pondok Bambu ini KTP-nya tidak sesuai domisili. Hari ini mereka kita berikan kesempatan untuk mengurus KTP. Jika tidak mau juga, silakan keluar dari rusunawa ini. Karena pasti akan kita tertibkan semua rusun yang ada," ujarnya, Sabtu (10/1).

DKI Tetapkan Harga Sewa Rusunawa Daan Mogot

Dinas Dukcapil DKI Jakarta bekerjasama dengan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda menggelar penertiban KTP dan unit rusun. Rusun yang tak dihuni atau dialihkan ke pihak lain akan langsung disegel dan penghuninya dilarang kembali menempati rusun tersebut.

Sementara, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Ika Aji Lestari, mengatakan, kegiatan bersama Dinas Dukcapil ini akan dilakukan di seluruh rusun di DKI. Di Rusunawa Pondok Bambu, tercatat ada 200 unit yang terbagi dalam 2 blok. Dari jumlah ini, 47 unit di antara penghuninya belum konfirmasi ulang ke Dinas Perumahan. Selama ini mereka sudah jarang menempati rusun. Karenanya 19 di antaranya sudah disegel. Sisanya akan disegel jika tidak ada kejelasan dari penghuninya.

"Unit yang kosong atau dialihkan ke pihak ketiga, langsung ditertibkan dan akan diisi oleh warga lain yang membutuhkan. Terutama mereka yang telah direlokasi dari bantaran kali," kata Ika.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3258 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2882 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1629 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1450 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1249 personFolmer