Badan Pendapatan Daerah DKI Bakal Gelar Sensus Pajak Daerah
Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta akan menggelar sensus pajak daerah pada pertengahan Februari 2020 mendatang.
Sensus pajak ini kami lakukan sebagai upaya optimalisasi penerimaan pendapatan daerah,
Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan, sensus atau pendataan digelar untuk mengetahui kondisi terkini objek pajak.
"Sensus pajak ini kami lakukan sebagai upaya optimalisasi penerimaan pendapatan daerah," ujar Sri, Senin (20/1).
Samsat Keliling di HBKB Bundaran HI Layani 128 WPSementara Sekretaris Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta, Pilar Hendrani menuturkan, sensus pajak daerah akan dilaksanakan selama enam bulan dengan sistem swakelola yang melibatkan peran serta perguruan tinggi negeri.
"Untuk pelaksanaan surveinya kami melibatkan 1.250 mahasiswa dari Universitas Indonesia," tuturnya.
Selain itu, untuk pelaksanaan sensus pajak daerah pihaknya juga menjalin kerja sama dengan Asian Development Bank (ADB). Dalam hal ini pihak ADB membantu untuk pembuatan sistem sehingga pelaksanaan sensus pajak daerah dapat terlaksana dengan tepat dan baik.
Ia menambahkan, untuk pendataan akan
dimulai dari objek pajak tanah yang tersebar di lima wilayah kota Jakarta."Dari pendataan objek pajak ini, kita bisa mengetahui kondisi terkini apakah di lahan tersebut berdiri reklame atau bangunan rumah pribadi atau tempat usaha yang menjadi potensi penerimaan pendapatan baru tahun 2021 mendatang," tandasnya.