Komisi C DPRD DKI Tinjau Aset di THR Lokasari
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta melakukan peninjauan ke THR Lokasari, Taman Sari, Jakarta Barat.
Kami berharap ke depan pemasukan di Lokasari terus meningkat
Peninjauan dilakukan untuk mengetahui aset dan kerja sama pemanfaatan aset daerah di lokasi yang berpotensi bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Setibanya di lokasi, rombongan Komisi C DPRD DKI Jakarta melihat beberapa aset yang telah dikerjakan dan kondisi Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) di area THR Lokasari.
DPRD DKI Adakan Rakor Sosialisasi Peraturan Daerah di Tahun 2020Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Rasyidi mengatakan, setelah dilihat dengan seksama, aset di THR Lokasari memang perlu diperbaiki agar bisa menambah PAD. Pihaknya juga meminta Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta untuk memberikan laporan secara tertulis seluruh aset di THR Lokasari, termasuk yang sudah dikerjasamakan.
"Kami berharap ke depan pemasukan di Lokasari terus meningkat, sehingga PAD bertambah. Kami juga akan rapat kerja. Kami minta di awal Februari laporannya sudah diberikan," ujarnya di lokasi, Rabu (22/1).
Kepala BPAD DKI Jakarta, Pujiono menambahkan, peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari rapat kerja beberapa waktu lalu terkait pemanfaatan aset yang ada di Lokasari. Prinsipnya pemanfaatan aset harus optimal dan memberikan kontribusi besar terhadap APBD.
"Jika sebelumnya berapa, sekarang harus meningkat sekian kali lipat," ucapnya.
Ia menjelaskan, total aset di THR Lokasari mencapai 5,4 hektare, namun yang baru dimanfaatkan untuk dikersamakan 3,4 hektare. Pihaknya segera membuat dan menyusun laporan aset yang ada di Lokasari untuk diserahkan ke Komisi C DPRD DKI Jakarta.
"Sudah kami inventarisir aset dan akan kami berikan. Termasuk yang dikerjasamakan," tandasnya.