You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Bina Marga Jaksel Tertibkan Kabel Utilitas di Jalan Kemang Utara
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Sudin Bina Marga Jaksel Tata Kabel Utilitas di Jl Kemang Utara

Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan menata kabel fiber optik di Jalan Kemang Utara, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Kamis (23/1). Penataan dilakukan lantaran kabel-kabel tersebut mengganggu fungsi trotoar bagi pejalan kaki.

Kita dapat laporan dari masyarakat ada kabel fiber optik yang menggangu kenyamanan pejalan kaki,

Kepala Seks Bidang Utilitas Sudin Bina Marga Jakarta Selatan, Harley mengatakan, pihaknya menerima keluhan dari warga melalui aplikasi CRM. Kegiatan ini juga berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 126 tahun 2018 tentang Penataan dan Penertiban Jaringan Utilitas.

"Kita dapat laporan dari masyarakat ada kabel fiber optik yang menggangu kenyamanan pejalan kaki. Panjangnya sekitar 100 meter," ujar Harley.

Pemkot Jaksel Tata Jaringan Utilitas di Bulungan

Sebanyak lima personel Sudin Bina Marga Jakarta Selatan dikerahkan untuk melakukan penataan kabel tersebut. Selain itu satu unit mobil crane juga dikerahkan agar petugas bisa menata kabel dengan posisi lebih tinggi.

"Kita hanya mengikat kabel tersebut agar terlihat rapi. Dengan penindakan cepat ini, warga tak perlu khawatir karena kita akan segera merespons laporan masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5333 personNurito
  2. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1858 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye1795 personFakhrizal Fakhri
  4. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1787 personNurito
  5. 105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1589 personAnita Karyati