You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab-Kejari Tandatangani Kerjasama Bantuan Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab - Kejari Jakarta Utara Tanda Tangani MoU Bantuan Hukum

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara telah menandatangani kesepakatan bersama (MoU) tentang bantuan hukum perdata dan tata usaha negara.

Kita perlu pendampingan,

Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad mengatakan, kerja sama yang dilakukan jajarannya dengan Kejari Jakarta Utara untuk mengantisipasi gugatan hukum bak perdata maupun tata usaha negara sekaligus menjalankan fungsi Kejaksaan sebagai pengacara negara.

"Kita perlu pendampingan untuk antisipasi gugatan-gugatan hukum terkait produk hukum yang dikeluarkan oleh Pemkab maupun soal perdata," ujar Husein, Minggu (26/1).

BPRD-Kejati DKI Tanda Tangani MoU Peningkatan Kepatuhan Pajak

Sementara itu, Kepala Kejari Jakarta Utara, I Made Sudarmawan menambahkan, melalui MoU ini, pihaknya siap membantu Pemkab Kepulauan Seribu dalam pendampingan hukum maupun memberikan pertimbangan hukum terkait keperdataan.

"Salah satunya juga mewakili Pemkab soal pemulihan aset. Kita juga siap melakukan gugatan jika ada klaim atas lahan Pemkab oleh pihak lain," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye5930 personDessy Suciati
  2. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1329 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye850 personDessy Suciati
  4. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye802 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye768 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik