You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penebangan Pohon Harus Izin dari PTSP
Kasudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur, Mimi Rachmiati, mengatakan, sebelumnya izin penebangan pohon dikeluarkan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI. Namun, mulai 2015 ini harus melalui PTSP dan berlaku untuk pohon di taman atau jalur maupun .
photo Nurito - Beritajakarta.id

Penebangan Pohon Harus Seizin PTSP

Mulai tahun ini, penebangan pohon harus terlebih dulu mengajukan izin ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Pasalnya, sebelum ditebang harus dilakukan peninjauan dan alasan penebangan pohon. Jika menyalahi estetika, izin penebangan tidak akan disetujui.

Nantinya petugas PTSP akan meninjau lokasi pohon yang akan ditebang

Kasudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur, Mimi Rachmiati, mengatakan, sebelumnya izin penebangan pohon dikeluarkan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI. Namun, mulai 2015 ini harus melalui PTSP dan berlaku untuk pohon di taman atau jalur maupun di halaman rumah warga.

"Pertama pihak yang akan menebang pohon harus mengajukan izin ke kelurahan dan kecamatan kemudian ke kantor PTSP. Nantinya petugas PTSP akan meninjau lokasi pohon yang akan ditebang," ujar Mimi Rachmiati, Senin (19/1).

Tertimpa Pohon Tumbang, Nur Alami Patah Tangan

Dikatakan Mimi, setelah meninjau petugas PTSP akan melakukan observasi dan menanyakan alasan penebangan ke pemilik pohon.  

"Misalnya pohon itu ditebang karena mengganggu pemandangan di depan toko milik warga. Pemilik berharap dengan ditebang maka tokonya akan ramai pembeli. Nah, hal seperti itulah yang tidak akan diberikan izinnya karena itu akan mengganggu estetika," imbuh Mimi.

Sementara, untuk mencegah terjadi pohon tumbang, Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur, tahun ini akan memangkas sebanyak 2.000 pohon. Pemangkasan diprioritaskan untuk pohon berusia di atas 10 tahun dengan daun yang rindang.

Program pemangkasan pohon ini dilakukan di sejumlah titik. Di antaranya adalah di Jl Kolonel Sugiyono, Jl Basuki Rahmat, Jl Kayu Putih, dan Jl Radin Inten.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1463 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1277 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1069 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1008 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye982 personDessy Suciati
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2024 All Rights Reserved