You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan Fisik Menjadi Bahasan Dalam Musrenbang Kelurahan Pulau Tidung
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pembangunan Fisik Jadi Prioritas Musrenbang Kelurahan Pulau Tidung

Pembangunan fisik menjadi salah satu fokus pembahasan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.

Melalui Musrenbang ini, kebutuhan masyarakat Pulau Tidung akan perbaikan infrastruktur serta peningkatan sumber daya manusia dan kompetensi dapat diusulkan,

Selain dihadiri oleh para pendamping RW dan Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Subanpekab) Kepulauan Seribu, Musrenbang ini juga dihadiri oleh Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad.

"Melalui Musrenbang ini, kebutuhan masyarakat Pulau Tidung akan perbaikan infrastruktur serta peningkatan sumber daya manusia dan kompetensi dapat diusulkan," ujar Husein Murad, Rabu (29/1).

Wakil Bupati Hadiri Musrenbang Kelurahan Pulau Panggang

Sementara itu, Lurah Pulau Tidung, Hafsah menambahkan, pada Musrenbang siang ini, tercatat ada sebanyak 53 usulan dari empat RW yang ada diwilayahnya, di antaranya 24 usulan template dan 29 usulan langsung.

"Pembangunan fisik seperti penambahan RPTRA, perbaikan jalan, pendalaman kolam labuh dan pembuatan tanggul menjadi prioritas usulan selain peningkatan SDM warga Pulau Tidung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11752 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1313 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1292 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1001 personBudhi Firmansyah Surapati