You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Organda Usulkan Penurunan Tarif Rp 500
.
photo doc - Beritajakarta.id

Tarif Angkutan Umum di Jakarta Turun Rp 500

Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI kembali menurunkan tarif angkutan umum di Jakarta sebesar Rp 500 menyusul turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Sebenarnya turun hanya Rp 200, tapi kita bulatkan ke atas jadi Rp 500, supaya pas. Karena tidak mungkin kan sopir-sopir menyediakan uang receh

Ketua DPD Organda Jakarta, Shafruhan Sinungan, mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Dalam rapat tersebut disepakati, tarif angkutan umum turun sebesar Rp 500.

"Surat usulan penurunan tarif ini akan diserahkan ke Pak Gubernur besok. Jadi minimal lusa sudah berlaku kalau Pak Gubernur sudah teken SK-nya," kata Shafruhan, Senin (19/1).

Tarif Angkutan Umum di DKI Akan Diturunkan

Dia menyebutkan penurunan tarif yang diusulkan yakni sebesar Rp 500. Dengan pertimbangan komponen BBM dalam perhitungan tarif yakni sebesar 17-20 persen. Dalam perhitungan tarif hanya turun sebesar Rp 200, kemudian dibulatkan menjadi Rp 500. "Sebenarnya turun hanya Rp 200, tapi kita bulatkan ke atas jadi Rp 500, supaya pas. Karena tidak mungkin kan sopir-sopir menyediakan uang receh," ujarnya.

Penurunan tarif yang diusulkan yakni untuk bus sedang (AC) dari Rp 7.500 menjadi Rp 7.000, bus besar (AC) dari Rp 9.500 menjadi Rp 9.000, dan bus kecil dari Rp 4.000 menjadi Rp 3.500. Tetapi untuk tarif Kopaja, Metromini, dan Mayasari Bhakti non AC tidak ada penurunan tarif. Tarifnya tetap Rp 4.000. Alasannya karena melihat kemampuan dari ketiganya. "Sekarang saja mereka sudah megap-megap, apalagi kalau diturunkan lagi, napasnya putus nanti," ucapnya.

Sementara khusus angkutan umum taksi tidak ada perubahan tarif, karena tarif taksi dibuat 2 pilihan, yaitu tarif atas dan tarif bawah. Tarif bawah taksi untuk buka pintu pertama sebesar Rp 7.500 dan Rp 4.000 untuk kilometer selanjutnya. Sedangkan tarif atas Rp 8.000 untuk buka pintu pertama dan Rp 4.500 untuk kilometer selanjutnya. "Maka jika terjadi penurunan harga BBM yang signifikan, angkutan taksi masih bisa menggunakan tarif bawah," ucapnya.

Dia menegaskan semua operator harus mengikuti penurunan tarif ini. Karena angka perhitungannya sudah melalui rapat pleno Organda. "Semua operator angkutan umum harus ikut menurunkan, harus menerima, itu sudah perhitungan paling riil," tegasnya.

Tarif ini akan berlaku tiga bulan ke depan. "BBM kan ada kemungkinan akan berubah-ubah terus karena mengikuti harga minyak dunia. Tapi tidak mungkin juga kita tiap dua minggu atau satu bulan ubah-ubah terus. Makanya kita akan evaluasi setiap 3 bulan sekali untuk menentukan apakah harga BBM akan dinaikkan, diturunkan, atau tetap," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3679 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1081 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye939 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye924 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye917 personNurito