You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
12 Kantong Parkir di Jalur Larangan Melintas Sepeda Motor
photo Doc - Beritajakarta.id

Tarif Kopaja AC Naik Rp 1.500

Setelah tarif angkutan ekonomi mengalami kenaikan, kini giliran tarif angkutan non ekonomi jenis Kopaja AC dan Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) pun ikut naik sebesar Rp 1.500. Dengan kenaikan itu, tarif Kopaja AC yang semula sebesar Rp 5.000 menjadi Rp 6.500. Sedangkan tarif APTB Bekasi dari semula Rp 8.500 menjadi Rp 10 ribu.

Sudah mulai kenaikan angkutan umum reguler non ekonomi sejak minggu lalu. Seperti taksi, Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB), dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB)

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar mengatakan, berbeda dengan kenaikan tarif angkutan ekonomi, kebijakan kenaikan tarif angkutan non ekonomi tidak memerlukan Peraturan Gubernur (Pergub). Melainkan hanya dikeluarkan surat pemberitahuan saja.

"Sudah mulai kenaikan angkutan umum reguler non ekonomi sejak minggu lalu. Seperti taksi, Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB), dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB)," kata Akbar, Kamis (11/12).

Besok, Tarif Baru Angkutan Umum Diberlakukan

Sementara, untuk tarif bus Transjakarta tidak ada kenaikan yaitu tetap sebesar Rp 3.500. Hal ini dikarenakan adanya Public Service Obligation (PSO) yang diberikan Pemprov DKI kepada PT Transportasi Jakarta. Selain itu, bus Transjakarta tidak terpengaruh dengan kenaikan bahan bakar minyak (BBM), karena menggunakan bahan bakar gas (BBG). "Untuk bus Transjakarta belum ada kenaikan yaitu Rp 3.500," jelasnya.

Kepala Bidang Angkutan Darat Dishub DKI, Emanuel Kristanto menambahkan, untuk taksi dari semula tarif awal Rp 7.000 naik menjadi Rp 8.500. "Untuk tarif batas taksi Rp 8.500 dan tarif batas bawah Rp 7.500. Perhitungannya sesuai dengan jarak per kilometer. Tarif tunggu per jam taksi Rp 55.000," kata Emanuel.

Sedangkan untuk tarif per kilometer yang disepakati yakni Rp 4.600 untuk batas atas dan batas bawah Rp 4.000. Dia menyebutkan, ada usulan tarif awal taksi hingga Rp 13 ribu. Namun, lantaran dinilai terlalu mahal akhirnya diminta agar diturunkan. Mereka akhirnya mengusulkan angka Rp 11 ribu. "Nilai itu juga masih terlalu tinggi. Karena kenaikan BBM hanya Rp 2.000 saja. Jadi disepakati naik menjadi Rp 8.500," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5313 personNurito
  2. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1853 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1785 personNurito
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye1784 personFakhrizal Fakhri
  5. 105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1586 personAnita Karyati