You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sambungan Listrik Liar di Kota Tua Diputus
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

50 PKL di Kota Tua Ditertibkan

Jajaran Satpol PP Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat dibantu personel TNI/Polri menertibkan sedikitnya 50 pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar dagangannya di kawasan Kota Tua, Senin (19/1) sore. Pada kesempatan itu, petugas juga memutus aliran listrik ilegal yang mengaliri listrik ke lapak-lapak PKL tersebut.

Ada 50 PKL yang kami tertibkan termasuk memutus aliran listrik ilegal yang mereka gunakan untuk berjualan

Camat Taman Sari, Paris Limbong mengatakan, pemutusan kabel yang mengaliri listrik ke lokasi berjualan PKL sengaja dilakukan lantaran sambungan tersebut ilegal.

"Ada 50 PKL yang kami tertibkan termasuk memutus aliran listrik ilegal yang mereka gunakan untuk berjualan," ujar Paris, Senin (19/1).

PKL Jl Jati Bunder Segera Ditertibkan

Dikatakan Paris, pihaknya menyiapkan empat unit truk untuk mengangkut barang-barang milik PKL yang ditertibkan.

Dalam waktu dekat, tambah Paris, pihaknya juga segera menggelar razia parkir liar di kawasan Kota Tua. "Kami akan berkoordinasi dengan petugas Dishub untuk menertibkan parkir liar di kawasan Kota Tua," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6780 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6146 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1398 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1270 personAnita Karyati
  5. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1264 personTiyo Surya Sakti