You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sambungan Listrik Liar di Kota Tua Diputus
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

50 PKL di Kota Tua Ditertibkan

Jajaran Satpol PP Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat dibantu personel TNI/Polri menertibkan sedikitnya 50 pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar dagangannya di kawasan Kota Tua, Senin (19/1) sore. Pada kesempatan itu, petugas juga memutus aliran listrik ilegal yang mengaliri listrik ke lapak-lapak PKL tersebut.

Ada 50 PKL yang kami tertibkan termasuk memutus aliran listrik ilegal yang mereka gunakan untuk berjualan

Camat Taman Sari, Paris Limbong mengatakan, pemutusan kabel yang mengaliri listrik ke lokasi berjualan PKL sengaja dilakukan lantaran sambungan tersebut ilegal.

"Ada 50 PKL yang kami tertibkan termasuk memutus aliran listrik ilegal yang mereka gunakan untuk berjualan," ujar Paris, Senin (19/1).

PKL Jl Jati Bunder Segera Ditertibkan

Dikatakan Paris, pihaknya menyiapkan empat unit truk untuk mengangkut barang-barang milik PKL yang ditertibkan.

Dalam waktu dekat, tambah Paris, pihaknya juga segera menggelar razia parkir liar di kawasan Kota Tua. "Kami akan berkoordinasi dengan petugas Dishub untuk menertibkan parkir liar di kawasan Kota Tua," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5866 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3613 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2833 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2692 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1353 personFolmer