You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sambungan Listrik Liar di Kota Tua Diputus
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

50 PKL di Kota Tua Ditertibkan

Jajaran Satpol PP Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat dibantu personel TNI/Polri menertibkan sedikitnya 50 pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar dagangannya di kawasan Kota Tua, Senin (19/1) sore. Pada kesempatan itu, petugas juga memutus aliran listrik ilegal yang mengaliri listrik ke lapak-lapak PKL tersebut.

Ada 50 PKL yang kami tertibkan termasuk memutus aliran listrik ilegal yang mereka gunakan untuk berjualan

Camat Taman Sari, Paris Limbong mengatakan, pemutusan kabel yang mengaliri listrik ke lokasi berjualan PKL sengaja dilakukan lantaran sambungan tersebut ilegal.

"Ada 50 PKL yang kami tertibkan termasuk memutus aliran listrik ilegal yang mereka gunakan untuk berjualan," ujar Paris, Senin (19/1).

PKL Jl Jati Bunder Segera Ditertibkan

Dikatakan Paris, pihaknya menyiapkan empat unit truk untuk mengangkut barang-barang milik PKL yang ditertibkan.

Dalam waktu dekat, tambah Paris, pihaknya juga segera menggelar razia parkir liar di kawasan Kota Tua. "Kami akan berkoordinasi dengan petugas Dishub untuk menertibkan parkir liar di kawasan Kota Tua," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye8818 personAnita Karyati
  2. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye2744 personAnita Karyati
  3. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1453 personDessy Suciati
  4. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye1361 personFakhrizal Fakhri
  5. Daftar Kantong Parkir Telkomsel Digiland Run 2026, Cek Lokasinya!

    access_time14-05-2026 remove_red_eye1322 personAldi Geri Lumban Tobing