You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sambungan Listrik Liar di Kota Tua Diputus
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

50 PKL di Kota Tua Ditertibkan

Jajaran Satpol PP Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat dibantu personel TNI/Polri menertibkan sedikitnya 50 pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar dagangannya di kawasan Kota Tua, Senin (19/1) sore. Pada kesempatan itu, petugas juga memutus aliran listrik ilegal yang mengaliri listrik ke lapak-lapak PKL tersebut.

Ada 50 PKL yang kami tertibkan termasuk memutus aliran listrik ilegal yang mereka gunakan untuk berjualan

Camat Taman Sari, Paris Limbong mengatakan, pemutusan kabel yang mengaliri listrik ke lokasi berjualan PKL sengaja dilakukan lantaran sambungan tersebut ilegal.

"Ada 50 PKL yang kami tertibkan termasuk memutus aliran listrik ilegal yang mereka gunakan untuk berjualan," ujar Paris, Senin (19/1).

PKL Jl Jati Bunder Segera Ditertibkan

Dikatakan Paris, pihaknya menyiapkan empat unit truk untuk mengangkut barang-barang milik PKL yang ditertibkan.

Dalam waktu dekat, tambah Paris, pihaknya juga segera menggelar razia parkir liar di kawasan Kota Tua. "Kami akan berkoordinasi dengan petugas Dishub untuk menertibkan parkir liar di kawasan Kota Tua," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1716 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1298 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1073 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1067 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye890 personTiyo Surya Sakti