You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kantor Wali Kota Jakut Dilengkapi Tong Pilah 7 Kategori Sampah
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Kantor Wali Kota Jakut Dilengkapi Tong Sampah Pilah

Ada tujuh unit sebagai titik awal

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara mulai mengganti tong sampah di lingkungan kerjanya dengan tong sampah pilah tujuh kategori sampah. 

Sudin LH Jakpus Distribusikan 130 Tempat Sampah Pilah

Sebagai tahap awal, tong sampah ini ditempatkan di tujuh titik seperti lobi depan dan lobi lantai dua.

Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko mengatakan, penggantian tong sampah ini bentuk implementasi dari Intruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 107 Tahun 2019 tentang Pengurangan dan Pemilahan Sampah di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Ada tujuh unit sebagai titik awal. Selanjutnya nanti di kecamatan dan kantor lainnya akan kita galakan," ujarnya, Sabtu (1/2).

Sigit menjelaskan, penggunaan tong sampah pilah ini juga bagian dari upaya membangun kesadaran dan kepeloporan mengelola sampah dari sumbernya. Sehingga pengelolaan sampah yang selama ini masih menjadi persoalan bisa dientaskan.

"Pengelolaan dan pemilahan dari sumbernya merupakan solusi yang dapat menyelesaikan secara efektif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Personel Gabungan Tangani Ceceran Oli di Jl I Gusti Ngurah Rai

    access_time30-04-2024 remove_red_eye3861 personNurito
  2. Kelurahan Duren Sawit dan Pondok Bambu Deklarasikan STBM

    access_time03-05-2024 remove_red_eye2975 personNurito
  3. Kelurahan Rawa Terate Gandeng CSR Tangani DBD

    access_time30-04-2024 remove_red_eye2418 personNurito
  4. Sekda DKI Buka Kick Off Inventarisasi Barang Milik Daerah 2024

    access_time30-04-2024 remove_red_eye2343 personFolmer
  5. 60 Warga Manfaatkan Layanan Jemput Bola Pembuatan NIB

    access_time01-05-2024 remove_red_eye2306 personTiyo Surya Sakti