You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kantor Wali Kota Jakut Dilengkapi Tong Pilah 7 Kategori Sampah
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Kantor Wali Kota Jakut Dilengkapi Tong Sampah Pilah

Ada tujuh unit sebagai titik awal

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara mulai mengganti tong sampah di lingkungan kerjanya dengan tong sampah pilah tujuh kategori sampah. 

Sudin LH Jakpus Distribusikan 130 Tempat Sampah Pilah

Sebagai tahap awal, tong sampah ini ditempatkan di tujuh titik seperti lobi depan dan lobi lantai dua.

Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko mengatakan, penggantian tong sampah ini bentuk implementasi dari Intruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 107 Tahun 2019 tentang Pengurangan dan Pemilahan Sampah di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Ada tujuh unit sebagai titik awal. Selanjutnya nanti di kecamatan dan kantor lainnya akan kita galakan," ujarnya, Sabtu (1/2).

Sigit menjelaskan, penggunaan tong sampah pilah ini juga bagian dari upaya membangun kesadaran dan kepeloporan mengelola sampah dari sumbernya. Sehingga pengelolaan sampah yang selama ini masih menjadi persoalan bisa dientaskan.

"Pengelolaan dan pemilahan dari sumbernya merupakan solusi yang dapat menyelesaikan secara efektif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29471 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2209 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1208 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1053 personDessy Suciati
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye964 personFakhrizal Fakhri