You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Musrenbang Kelurahan Srengseng Didominasi Usulan Kegiatan Fisik
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Musrenbang Kelurahan Srengseng Didominasi Usulan Kegiatan Fisik

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat membahas 96 usulan senilai Rp 30,9 miliar. Dari 96 usulan yang dibahas, 90 persen di antaranya didominasi kegiatan fisik.

90 persen yang diusulkan kegiatan fisik. Sedangkan nilainya mencapai Rp 30,9 miliar,

Wakil Camat Kembangan, Imron mengatakan, usulan kegiatan fisik yang paling banyak diajukan dalam Musrenbang Kelurahan Srengseng seperti perbaikan jalan lingkungan, saluran dan lain sebagainya. Seluruh usulan tersebut diharapkan bisa dilaksanakan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait.

"Usulan yang dibahas selanjutnya disurvei ke lapangan. Jika diterima akan diteruskan ke tingkat kecamatan hingga ke tingkat kota," ujarnya, di Kelurahan Srengseng, Senin (3/2).

Pembangunan Fisik Jadi Prioritas Musrenbang Kelurahan Pulau Tidung

Sementara itu, Lurah Srengseng, Rusmini menuturkan, 96 usulan yang dibahas hari ini merupakan hasil rembuk dari 12 RW di wilayahnya. Selain usulan kegiatan fisik, dalam Musrembang ini juga mengemuka sejumlah usulan kegiatan non fisik seperti pelatihan mengemudi, pembuatan makanan olahan dan lain sebagainya.

"90 persen yang diusulkan kegiatan fisik. Sedangkan nilainya mencapai Rp 30,9 miliar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1791 personDessy Suciati
  2. Sudin LH Jaksel Buat 345 Lubang Biopori Jumbo dan 40 Teba Modern

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1637 personTiyo Surya Sakti
  3. Pramono Dorong Target Net Zero Emission

    access_time22-05-2026 remove_red_eye1369 personDessy Suciati
  4. SMKN 46 Jakarta Adakan Job dan Edu Fair 2026

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1083 personNurito
  5. Komisi A Tekankan Perencanaan APBD Disusun Akurat

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1027 personFakhrizal Fakhri