You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       105 Usulan Dibahas Dalam Musrenbang Kelurahan Pekayon
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Musrenbang Kelurahan Pekayon Bahas 105 Usulan

Sebanyak 105 usulan dibahas dalam Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang)  di Kelurahan Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Harapannnya semua usulan bisa diteruskan ke tingkat kota dan provinsi dan bisa direalisasikan,

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setko Jakarta Timur, Kusmanto mengatakan, melalui Musrenbang diharapkan para unit teknis dapat mengawal usulan warga Pekayon hingga ke tingkat provinsi dan dapat direalisasikan dalam bentuk kegiatan.

"Harapannya 105 usulan ini sudah sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan peningkatan sumber daya manusia warga Pekayon," ujarnya saat membuka kegiatan Musrenbang, Selasa (4/2).

Musrenbang Kelurahan Srengseng Didominasi Usulan Kegiatan Fisik

Sementara, Lurah Pekayon, Nunuk Widiastuti mengatakan, 105 usulan ini didominasi oleh usulan fisik, yaitu sebanyak 81 usulan. Kemudian usulan pengadaan barang sebanyak 14 kegiatan dan non fisik sebanyak sepuluh usulan.

"Harapannnya semua usulan bisa diteruskan ke tingkat kota dan provinsi dan bisa direalisasikan dalam bentuk kegiatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3796 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1610 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye974 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye957 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye935 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik