You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ASN Kepulauan Seribu Disosialisasikan Pergub no 2 Tahun 2020 Tentang PKT dan Jak Preneur
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

ASN Kepulauan Seribu Disosialisasikan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu disosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelengaraan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT).

Pergub Nomor 2 Tahun 2020 ini mengatur lebih luas terkait penyelengaraan PKT,

Kepala Sub Bagian Perdagangan Biro Perekonomian DKI Jakarta, Saraswati mengatakan, Pergub Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelengaraan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) ini merupakan perubahan atas Pergub Nomor 102 Tahun 2018 tentang PKT.

"Pergub Nomor 2 Tahun 2020 ini mengatur lebih luas terkait penyelengaraan PKT, salah satunya di Kepulauan Seribu yang mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pelaku usaha," ujar Saraswati, Rabu (5/2).

Biro Perekonomian Adakan Seminar Bisnis UMKM

Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi menjelaskan, setelah sosialisasi ini, Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) juga bisa melakukan sosialisasi lanjutan melalui masing-masing kelurahan terkait pendaftaran program peningkatan kapasitas wirausaha

"Harapannya Kepulauan Seribu juga memiliki branding tersendiri dengan merangkul dan mencetak lebih banyak pelaku usaha yang tergabung dalam PKT," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1082 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1044 personAnita Karyati
  3. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye984 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye917 personFolmer
  5. Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

    access_time13-06-2025 remove_red_eye775 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik