You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkab Monitoring dan Evaluasi Pendataan Dasa Wiswa Melalui Aplikasi Carik
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Lakukan Monitoring Pendataan Melalui Aplikasi Carik

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu, hari ini melakukan monitoring sekaligus evaluasi pendataan oleh dasa wisma melalui aplikasi carik.

Tinggal 20 persen lagi, target kita tanggal 10 Februari selesai,

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kepulauan Seribu, Sujanto Budiroso mengatakan, monitoring dan evaluasi dilakukan terkait target waktu yang diberikan kepada masing-masing wilayah dalam melakukan input data, yaitu sebelum tanggal 10 Februari.

"Data ini akan dijadikan database seluruh organisasi perangkat daerah untuk digunakan bagi penataan wilayah baik pembangunan infrastruktur maupun sumber daya manusia," ujar Sujanto, saat memimpin rapat monitoring dan evaluasi di kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Rabu (5/2).

149 Ketua Dasa Wisma Ikuti Pelatihan Aplikasi Carik Jakarta

Menurutnya, dari dua kecamatan, semua data yang masuk dari mulai jumlah bangunan, jumlah hunian, pendataan keluarga hingga individu sudah mencapai 80 persen.

Pengurus RT, RW hingga kelurahan juga diminta membantu petugas dasa wisma dan memverifikasi kembali sebelum data tersebut diinput di aplikasi Carik.

"Tinggal 20 persen lagi, target kita tanggal 10 Februari selesai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10570 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1321 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1243 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1228 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye962 personBudhi Firmansyah Surapati