You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkab Monitoring dan Evaluasi Pendataan Dasa Wiswa Melalui Aplikasi Carik
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Lakukan Monitoring Pendataan Melalui Aplikasi Carik

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu, hari ini melakukan monitoring sekaligus evaluasi pendataan oleh dasa wisma melalui aplikasi carik.

Tinggal 20 persen lagi, target kita tanggal 10 Februari selesai,

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kepulauan Seribu, Sujanto Budiroso mengatakan, monitoring dan evaluasi dilakukan terkait target waktu yang diberikan kepada masing-masing wilayah dalam melakukan input data, yaitu sebelum tanggal 10 Februari.

"Data ini akan dijadikan database seluruh organisasi perangkat daerah untuk digunakan bagi penataan wilayah baik pembangunan infrastruktur maupun sumber daya manusia," ujar Sujanto, saat memimpin rapat monitoring dan evaluasi di kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Rabu (5/2).

149 Ketua Dasa Wisma Ikuti Pelatihan Aplikasi Carik Jakarta

Menurutnya, dari dua kecamatan, semua data yang masuk dari mulai jumlah bangunan, jumlah hunian, pendataan keluarga hingga individu sudah mencapai 80 persen.

Pengurus RT, RW hingga kelurahan juga diminta membantu petugas dasa wisma dan memverifikasi kembali sebelum data tersebut diinput di aplikasi Carik.

"Tinggal 20 persen lagi, target kita tanggal 10 Februari selesai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1963 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1752 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1647 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1584 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1383 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik