You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Seko Jaktim Panen Sayur Samhong di Kelurahan Ciracas
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Lahan Urban Farming di Kantor Kelurahan Ciracas Panen Samhong

Ke depan program ini harus ditingkatkan lagi dan melibatkan semua komponen yang ada,

Sayuran jenis samhong atau yang biasa dikenal dengan sawi keriting dipanen di lahan urban farming kantor Kelurahan Ciracas, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (7/2).

Panen tersebut diikuti Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Timur, Usmayadi; Camat Ciracas, Mamad dan Lurah Ciracas, Rikia Marwan Salahuddin serta para kader PKK.

Kelurahan Rambutan Panen Bayam dan Sawi

Dikatakan Usmayadi, program urban farming di kantor Kelurahan Ciracas sudah berjalan dengan baik. Terbukti, sudah banyak jenis sayur mayur yang ditanam dan dipanen dari lokasi tersebut. Ia pun meminta program tersebut dikembangkan ke setiap RW.

"Ke depan program ini harus ditingkatkan lagi dan melibatkan semua komponen yang ada," ujar Usmayadi.

Sementara, Ketua TP PKK Kelurahan Ciracas, Nuraini menambahkan, jumlah sayur samhong yang dipanen memcapai 15 kilogram. Biasanya sayur hasil panen dijual ke masyarakat seharga Rp 10 ribu per setengah kilogram. Hasil penjualan tersebut digunakan untuk operasional urban farming dan kas PKK.

"Harganya agak mahal karena memang perawatannya juga mahal dan sayuran ini tidak mengandung zat kimia. Karena ini tanaman organik yang sangat aman dikonsumsi," tandas Nuraini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1709 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1634 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik