You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Musrenbang Kelurahan Cilangkap Bahas 46 Usulan
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Musrenbang Kelurahan Cilangkap Bahas 46 Usulan

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Cilangkap digelar Jumat (7/2).

Warga banyak mengusulkan pembuatan saluran air karena sering terjadi genangan saat hujan deras,

Kegiatan yang dibuka Camat Cipayung, Fajar Eko Satriyo itu membahas sebanyak 46 usulan dengan total nilai anggaran Rp 27,2 miliar.

Salah satu usulan yang menjadi skala prioritas yakni, pembangunan saluran air sepanjang 1,8 kilometer di Jl Raya Setu - Cilangkap. Sebab, selama ini di sisi timur jalan belum ada saluran air sehingga saat hujan deras kerap terjadi genangan setinggi 20 sentimeter.

Musrenbang Kelurahan Ciracas Bahas 137 Usulan

"Warga banyak mengusulkan pembuatan saluran air karena sering terjadi genangan saat hujan deras," ujar Fajar Eko Satriyo.

Lurah Cilangkap, Nasir Sugiar menambahkan, 46 usulan yang dibahas terdiri dari 36 usulan fisik, delapan usulan non fisik dan dua usulan pengadaan barang.

"Untuk usulan fisik 36 item, terbanyak terkait dengan Dinas Sumber Daya Air ada 22 usulan. Kemudian Dinas Bina Marga 10 usulan dan Dinas Perhuhungan empat usulan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4487 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1346 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1287 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1287 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1246 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik