38 Pelajar Ikuti Perekaman KTP-el di HBKB Antasari
38 pelajar SMA mengikuti perekaman KTP elektronik (KTP-el) yang digelar Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan di area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Jalan Antasari.
Para pelajar yang ikut perekaman harus berumur 16 tahun enam bulan,
Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selatan, Abdul Haris mengatakan, 38 pelajar yang ikut perekaman KTP-el ini terdiri dari 11 siswa SMAN 47 Jakarta di Kebayoran Lama dan 27 siswa SMAN 37 Jakarta di Tebet.
"Para pelajar yang ikut perekaman harus berumur 16 tahun enam bulan," ujarnya, Minggu (9/2).
Sudin Dukcapil Jaksel Terima 770 Pengajuan Dokumen Adminduk Korban BanjirIa menjelaskan, layanan jemput bola perekaman KTP-el ini berlangsung dari pukul 06.00-14.00. Proses perekaman data sendiri dimulai dari nomor akta kelahiran, nomor kontak, golongan darah, sidik jari serta retina.
"KTP-el ini baru diberikan ke mereka setelah berusia 17 tahun dan akan diantarkan ke alamat sekolah masing-masing," ungkapnya.
Haris menambahkan, dalam kegiatan ini, pihaknya juga meny
osialisasikan layanan kependudukan berbasis online kepada pengunjung HBKB."Ini bagian dari upaya mewujudkan layanan kependudukan yang cepat dan akurat," tandasnya.