You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rute Jak 80 dan 52 Transjakarta Dialihkan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Rute Mikrotrans Jak 80 dan Jak 52 Dialihkan

PT Transjakarta melakukan pengalihan rute Mikrotrans Jak 80 (Rawa Kompeni - Rawa Buaya) dan rute Jak 52 (Kalideres - Muara Angke). Ini dilakukan karena pemberlakukan sistem satu arah (SSA) di Jl Sumur Bor oleh Sudin Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat.

Sedangkan untuk rute Jak 80 sebaliknya tidak mengalami perubahan,

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, Nadia Diposanjoyo mengatakan, pengalihan rute Mikrotrans Jak 80 dan Jak 52 dilakukan mulai hari ini hingga 24 Februari mendatang.

Untuk rute Jak 80 yang sebelumnya melintasi Jl Kemuning Raya - Jl Sumur Bor hingga Jl Daan Mogot, kini dialihkan ke Jl Kemuning Raya menuju Jl Utan Jati - Jl Tapak Siring lalu kembali ke Jl Daan Mogot.

Pelanggan Transjakarta Tembus Satu Juta Per Hari

"Sedangkan untuk rute Jak 80 sebaliknya tidak mengalami perubahan," ujar Nadia, Rabu (12/2).

Lalu, untuk rute Jak 52 (Kalideres - Muara Angke) di mana rute semula Jl Utan Jati - Jl Sakura - Jl Anggrek, kini dialihkan ke rute Jl Utan Jati - Jl Tapak Siring - Jl Daan Mogot - Jl Sumur Bor - Jl Sakura - Jl Anggrek.

Untuk Jak 52 rute sebaliknya melalui Jl Utama Raya - Jl Sakura - Jl Utan Jati dialihkan ke Jl Utama Raya - Jl Nirmala Raya - Jl Sumur Bor - Jl Utan Jati.






Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1971 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1765 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1655 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1598 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1405 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik