Komisi D DPRD DKI Ingin Revitalisasi Monas Berjalan dengan Baik
Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mengadakan rapat dengan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) serta stakeholder terkait untuk melakukan pembahasan terkait revitalisasi Monas.
Bagian dari sejarah Indonesia
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mengatakan, legislatif ingin kembali memastikan reviatlisasi Monas berjalan dengan baik serta mengacu pada keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka d
i Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta."Dalam waktu dekat kita juga akan mengundang PT Bahana Prima Nusantara selaku kontraktor revitalisasi kawasan Monas," ujarnya, Rabu (12/2).
Ketua DPRD Tinjau Proses Revitalisasi Kawasan MonasIda mengingatkan, proyek revitalisasi yang dilakukan agar tidak mengubah unsur sejarah Monas. Tapi, dirinya sangat mendukung dilakukannya perbaikan-perbaikan agar Monas sebagai salah satu destinasi wisata edukasi bisa semakin dinikmati masyarakat atau wisatawan.
"Monas ini menjadi bagian dari sejarah Indonesia yang pembangunannya diinisiasi oleh Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno. Sejarah ini tidak boleh diubah oleh kita," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta, Heru Hermawanto menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuat Detail Engineering Design (DED) dari desain revitalisasi Deddy Wahjudi sebagai pemenang sayembara revitalisasi kawasan Monas.
"Kita harus menerjemahkan konsep desain yang sifatnya masih makro atau umum ini. Setelah DED selesai dilakukan proses lelang proyek reviatlisasi Monas," terangnya.
Ia menambahkan, dari desain awal sayembara dengan DED memang ada penyesuaian-penyesuaian agar bisa lebih detail.
"Usai revitalisasi, penghijauan di kawasan Monas juga akan ditingkatkan menjadi 64 persen dari sebelumnya hanya 53 persen," tandasnya.