You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Musrenbang Kecamatan Koja Bahas 620 Usulan
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Musrenbang Kecamatan Koja Sepakati 405 Usulan

Ada yang salah mengusulkan tujuan SKPD. Tipe usulan dan data isian tidak lengkap

620 usulan senilai sekitar Rp 804 miliar dari tujuh kelurahan dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Muarenbang) Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Hasilnya, 405 usulan disepakati untuk diteruskan ke tingkat kota.

Camat Koja, Ade Himawan mengatakan, dari total 620 usulan, 98 usulan di antaranya sudah teranggarkan di 2020 sehingga tidak perlu dilanjutkan. Sedangkan 117 usulan lainnya ditolak dengan berbagai alasan.

Musrenbang Kecamatan Tanjung Priok Sepakati 916 Usulan

"Ada yang salah mengusulkan tujuan SKPD. Tipe usulan dan data isian tidak lengkap," ujarnya, Kamis (13/2).

Selain itu, sambung Ade, ada pula usulan setelah disurvei lokasinya tidak memenuhi syarat. Kemudian ada juga usulan yang termasuk Community Action Plan (CAP).

"Usulan masih didominasi fisik sebesar 82 persen. Hanya 17 persen usulan non fisik dan 15 persen usulan barang,” jelasnya.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim meminta agar usulan yang tidak terakomodir dikaji untuk diusulkan kembali saat pelaksanaan musrenbang tingkat kota.

"Jika tidak ada dalam template itu bisa diusulkan tersendiri atau menyusul. Atau dicarikan solusi melalui CSR," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4314 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1852 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1794 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1661 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1629 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik