You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban Nelayan Jaring Trawl Digelar Selama Dua Hari
photo Suparni - Beritajakarta.id

Petugas Gabungan Tertibkan Alat Tangkap Ikan Tak Sesuai Aturan

Puluhan petugas gabungan lintas instansi di Kepulauan Seribu melakukan penertiban alat tangkap ikan tak sesuai aturan atau yang dilarang digunakan.

Bisa merusak ekosistem

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, selain apartur di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, penertiban tersebut juga melibatkan personel TNI dan Polri.

"Kami melakukan penertiban alat tangkap ikan jaring trawl karena hingga saat ini masih dilarang. Sebab, penggunaan alat tangkap ikan itu bisa merusak ekosistem, karena biota-biota berukuran kecil akan ikut tertangkap dan terumbu karang bisa rusak," ujarnya, Selasa (18/2).

Enam Kapal Tak Laik Layar di Kelurahan Pulau Pari Ditertibkan

Juanedi menjelaskan, pelarangan penggunaan jaring trawl atau pukat harimau mengacu pada Undang Undang Nomor 5 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

"Ada juga  Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI nomor 71/PERMEN-KP/2016 tentang Jalur Penangkapan dan Penempatan Alat Penangkap Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RI," terangnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu, Rahmat Lubis menambahkan, rencananya penertiban dilakukan selama dua hari di wilayah perairan Kepulauan Seribu.

"Hari ini kita mulai sisir perairan Pulau Pari dan Pulau Lancang, besok kita sisir perairan Pulau Untung Jawa, sesuai tindak lanjut aduan warga maupun nelayan setempat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin LH Jaksel Buat 345 Lubang Biopori Jumbo dan 40 Teba Modern

    access_time21-05-2026 remove_red_eye2068 personTiyo Surya Sakti
  2. Pramono Dorong Target Net Zero Emission

    access_time22-05-2026 remove_red_eye1487 personDessy Suciati
  3. SMKN 46 Jakarta Adakan Job dan Edu Fair 2026

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1245 personNurito
  4. Komisi A Tekankan Perencanaan APBD Disusun Akurat

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1128 personFakhrizal Fakhri
  5. Posisi Gubernur Pramono di C40 Cities Perkuat Program Iklim DKI

    access_time22-05-2026 remove_red_eye1090 personFakhrizal Fakhri