You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Samsat Jakbar Gelar Razia di Ring Road Cengkareng
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

45 Kendaraan di Jl Ring Road Cengkareng Ditilang

Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) Samsat Jakarta Barat bersama kepolisian dan TNI menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Ring Road, Cengkareng.

Dari 45 kendaraan yang ditilang, dua di antaranya diderek karena STNK-nya mati

Hasilnya, 45 kendaraan roda dua dan empat yang tak bisa menunjukan kelengkapan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) ditilang.

Serobot Jalur Sepeda, Sepuluh Kendaraan di Jaktim Ditindak

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Unit PKB-BBNKB Samsat Jakarta Barat, Elling Hartono mengatakan, razia ini merupakan salah satu upaya mengajak masyarakat untuk patuh membayar pajak serta meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Ibukota.

"Dari 45 kendaraan yang ditilang, dua di antaranya diderek karena STNK-nya mati," ujarnya, Kamis (26/12).

Ia melanjutkan, dalam razia ini, 13 pemilik kendaraan yang terdiri dari empat mobil dan sembilan unit sepeda motor membayar tunggakan pajak di lokasi.

"Nilainya mencapai Rp 13.743.000," katanya.

Menurutnya, razia kendaraan bermotor seperti ini akan terus digencarkan hingga akhir tahun. Dalam kegiatan hari ini, pihaknya mengerahkan 75 personel gabungan dari Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, TNI dan Polri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2400 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1681 personAnita Karyati
  3. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1182 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye797 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye694 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

708
Hari
05
Jam
06
Menit
14
Detik