You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
64 Motor Di Jalan Senen Raya Dikempeskan bannya
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Parkir Sembarangan, 64 Sepeda Motor Ditindak

Razia kendaraan yang parkir sembarangan terus dilakukan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Rabu (21/1). Hasilnya, sebanyak 64 sepeda motor yang kerap parkir sembarangan di Jl Senen Raya, Senen, Jakarta Pusat, ditindak dengan cara dikempeskan petugas.

Kita harap kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan, kalau di situ ada plang dilarang parkir artinya ya tidak boleh parkir

Pantauan beritajakarta.com, saat dilakukan pengempesan beberapa pemilik motor langsung kabur membawa kendaraanya. Namun, sebanyak 64 sepeda motor berhasil dikempeskan oleh 18 personel Sudin Perhubungan Jakarta Pusat.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Bona Tongam Siregar, mengatakan, pihaknya setiap hari terus melakukan razia parkir liar. Sayangnya, walau sudah sering dilakukan, kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan masih sangat rendah.

PKL di Jalan Senen Raya Ditertibkan

"Mereka parkir sampai 2 lajur jalan, itu hampir tiap hari kita sisir, tetap saja masih ada. Sanksinya ya kita kempeskan," ungkapnya, Rabu (21/1).

Pihaknya, kata Bona, berharap para pengguna kendaraan dapat mematuhi peraturan dengan tidak parkir sembarangan. Pasalnya, keberadaan mereka sangat mengganggu dan menghambat arus lalu lintas.

"Kita harap kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan, kalau di situ ada plang dilarang parkir artinya ya tidak boleh parkir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3247 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2870 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1617 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1438 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1197 personFolmer