You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaksel Pasang Stiker Bagi 9 WP Yang Menunggak Pajak
photo Doc - Beritajakarta.id

Sembilan Penunggak Pajak di Jaksel Dipasangi Stiker

Suku Badan Pendapatan Daerah Jakarta Selatan memasang stiker penunggak pajak kepada sembilan objek pajak restoran, gerai dan bangunan usaha yang menunggak pajak senilai Rp 11,318 miliar.

Penempelan stiker bagi penunggak ini dilatarbelakangi adanya Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB)

Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Jakarta Selatan, Hendarto mengatakan, penempelan stiker penunggak pajak dilakukan karena sebagian besar tunggakan objek pajak ini telah jatuh tempo sejak Desember 2019 hingga pertengahan Januari 2020.

"Penempelan stiker bagi penunggak ini dilatarbelakangi adanya Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB) yang belum dibayarkan sampai lewat jatuh tempo pembayaran," ujarnya, di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Rabu (26/2).

51 Kendaraan Penunggak Pajak Terjaring Razia di PIK

Hendarto menjelaskan, pemasangan stiker penunggak pajak merupakan langkah awal penindakan kepada sembilan objek pajak ini. Langkah tegas tersebut diharapkan dapat menimbulkan efek jera terhadap para penunggak pajak lainnya.

"Sebelumnya kita sudah mengirimkan surat imbauan dan peringatan, tapi tidak diindahkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1363 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye973 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye800 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye734 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye732 personTiyo Surya Sakti
close