You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Underpass Kemayoran Sudah Dapat Dilalui Kendaraan
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Underpass Kemayoran Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Genangan yang sempat merendam Underpass Kemayoran, Jakarta Pusat telah surut. Kini, ruas jalan di underpass tersebut sudah bisa dilalui kendaraan.

Sekarang Underpass Kemayoran sudah kering dan bisa dilalui kendaraan

Kepala Sektor Kemayoran Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Pusat, Unggul Wibowo mengatakan, ruas jalan di Underpass Kemayoran sudah dapat dilalui kendaraan sejak pukul 10.00.

Sebelumnya, underpass ini empat terendam banjir setinggi enam meter saat curah hujan tinggi pada Selasa (25/2) lalu.

Arus Lalu Lintas di Underpass Kemayoran Kembali Normal

"Sekarang Underpass Kemayoran sudah kering dan bisa dilalui kendaraan," ujarnya, Senin (2/3).

Ia menjelaskan, dalam penanganan genangan di Underpass Kemayoran, pihaknya dibantu delapan unit pompa mobile dari Kementerian PUPR, satu pompa dari Pusat Pengelola Kawasan Kemayoran (PPKK) dan dua pompa dari Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat.

"Tadi pagi sempat satu meter. Tapi ekarang sudah kering," katanya.

Unggul menambahkan, pihaknya juga mengerahkan sekitar 10 personel dibantu 20 petugas PPSU untuk membersihkan lumpur-lumpur sisa banjir.

"Kita juga ada satu mobil medium untuk pembilasan lumpur dengan kapasitas air 4000 liter," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1691 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1680 personDessy Suciati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1346 personFolmer
  4. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1133 personAnita Karyati
  5. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1121 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik