You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Komitmen Terhadap Pengelolaan Pajak
.
photo Reza Pratama Putra - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar malam apresiasi wajib pajak tahun 2025 di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/6).

"Saya ingin mengucapkan terima kasih sedalam-dalamnya,"

Dalam sambutannya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan ucapan terima kasih atas kontribusi luar biasa para pembayar pajak.

Penghargaan diberikan kepada para pembayar pajak yang taat dari berbagai kelompok dan juga pembayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Pramono Fokus Kelola Pendidikan dan Transparansi Pemerintahan

"Saya ingin mengucapkan terima kasih sedalam-dalamnya atas pembayaran pajak yang bapak-ibu lakukan yang luar biasa," ujar Pramono.

Ia menyampaikan, penerimaan pajak Jakarta saat ini telah mencapai 46,7 persen dari target yang ditetapkan. Pemprov DKI pun berkomitmen terhadap transparansi pengelolaan pajak di Jakarta.

Pramono mengatakan, sebagian besar dana pajak digunakan untuk mengatasi persoalan utama Jakarta, yaitu disparitas atau kesenjangan sosial masyarakat. Untuk mengatasinya, Pemprov DKI Jakarta memprioritaskan pendidikan bagi anak-anak Jakarta.

Salah satunya dengan menyalurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) hingga jenjang S3 bagi masyarakat kurang mampu.

"Dalam keluarga tidak mampu kalau ada satu anaknya bisa kemudian sekolah sampai dengan S2 dan S3," katanya.

Pemprov DKI juga memprioritaskan pelaksanaan program pemutihan ijazah yang tertahan di sekolah karena masalah biaya serta memberikan bantuan untuk penyandang disabilitas dan lanjut usia.

"Yang kami janjikan adalah bagaimana setiap sen uang yang bapak-ibu bayarkan untuk pajak ada kepastian, kenyamanan bahwa bisa secara transparan mengetahui ini untuk apa," jelas Pram.

Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta, Lusiana Herawati melaporkan target penerimaan pajak daerah Jakarta tahun 2025 yang mencapai Rp28 triliun. Hingga hari ini, penerimaan pajak telah mencapai Rp22,6 triliun atau sekitar 47 persen dari target.

Lusiana menargetkan pada akhir Juni 2025 nanti penerimaan pajak bisa mencapai 50 persen.

"Angka sebesar ini tentunya mustahil dapat tercapai tanpa adanya kerelaan dari para wajib pajak untuk menunaikan kewajiban perpajakan daerahnya," ujar Lusiana.

Lusiana menyampaikan, penghargaan wajib pajak ini adalah bentuk apresiasi dan upaya membangun semangat kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, pembayaran pajak merupakan bentuk kontribusi aktif dalam pembangunan negara.

Dalam acara ini, sebanyak 30 wajib pajak terpilih dari berbagai jenis pajak seperti PBB, pajak barang dan jasa tertentu (parkir, makanan dan minuman, kesenian dan hiburan, perhotelan), pajak kendaraan bermotor, dan pajak reklame menerima penghargaan.

Selain kepada wajib pajak, apresiasi juga diberikan kepada instansi yang berkolaborasi dalam pemungutan pajak daerah, termasuk Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Ditjen Pajak, DJPK, Kejaksaan Tinggi, Kementerian Dalam Negeri, BPN, PT Jasa Raharja, dan SKPD terkait.

Dalam acara ini juga turut dilaksanakan penandatanganan kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta, Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan tentang optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah di Provinsi DKI Jakarta.

"Peranan pajak sangat besar dalam pembangunan dan merealisasikan program-program pemerintah, tak terkecuali bagi Pemprov DKI Jakarta," kata dia.

Lusiana menyampaikan, Bapenda DKI Jakarta telah melakukan transformasi digitalisasi perpajakan, antara lain penerapan E-TRAPT (Electronic Transaction Perporation Agent) untuk pengumpulan data transaksi yang lebih akurat dan cepat, serta pengembangan digitalisasi administrasi perpajakan daerah berbasis geospasial.

Ia pun mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera melakukan pemuktahiran data Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada sistem pajak online. Hal ini penting untuk meningkatkan akurasi data perpajakan dan memastikan pemberian insentif yang tepat sasaran.

"Dengan melakukan pemuktahiran tentu saja wajib pajak akan memperoleh berbagai macam kemudahan-kemudahan terkait dengan perpajakan, termasuk insentif dan sebagainya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye998 personAnita Karyati
  2. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye980 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye965 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Jakarta Future Festival 2025: Ajakan Terbuka Beri Kontribusi Nyata Bangun Jakarta

    access_time12-06-2025 remove_red_eye903 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Unit Transjakarta Terbakar di Terminal Rawa Buaya Bukan Milik Pemprov DKI

    access_time12-06-2025 remove_red_eye788 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik