You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Sediakan Cairan Antiseptik di Kantor Wali Kota
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Sediakan Cairan Antiseptik di Kantor Wali Kota

Saat ini sudah kita siapkan dua unit hand sanitizer di dua akses masuk lift lobby utama lantai satu 

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menyediakan cairan antiseptik bagi warga dan aparatur sipil negara (ASN) yang mengunjungi kantor wali kota. Hal ini untuk mengansitisipasi potensi penyebaran virus corona.

Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, Win Bawar Gayo berharap, penyediaan cairan antiseptik itu bisa meminimalisir potensi penyebaran virus di lingkungan kantor wali kota.

Korban Banjir Diminta Waspadai Leptospirosis

"Saat ini sudah kita siapkan dua unit hand sanitizer di dua akses masuk lift lobby utama lantai satu. Ke depan kita juga akan adakan di lantai dua," katanya, Selasa (3/3).

Dijelaskan Win, ke depan secara bertahap pihak tengah mempertimbangkan pemasangan di tiap lantai. Untuk mengadakan unit itu pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak.

Selain menyediakan cairan antiseptik, Win mengaku akan melakukan pemasangan spanduk berisi imbauan menjaga lingkungan kerja dari risiko penyebaran virus  Corona, temasuk mencantumkan contact hotline Dinkes dan 112 atau 119.

"Antisipasi ini juga sebagai tindak lanjut arahan Gubernur DKI Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11015 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1332 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1252 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1248 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye972 personBudhi Firmansyah Surapati