You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Razia di Ring Road, 33 Kendaraan Bayar Pajak Kendaraan Rp 123 Juta
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Dirazia, Pemilik Kendaraan Langsung Bayar Pajak

Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan (UP PKB dan BBNKB) Jakarta Barat menggelar razia di Jl Ring Road Cengkareng, Jakarta Barat. Hasilnya, puluhan pemilik kendaraan yang terjaring razia langsung membayar pajak kendaraannya.

Hari ini ada 33 kendaraan baik roda dua dan empat yang langsung membayar pajak kendaraannya,

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan, razia pajak kendaraan bermotor dilakukan dalam rangka optimalisasi penerimaan pendapatan daerah. Tujuannya, agar masyarakat semakin patuh membayar pajak.

"Hari ini ada 33 kendaraan baik roda dua dan empat yang langsung membayar pajak kendaraannya. Total senilai Rp 123 juta," ujar Sri di lokasi razia, Rabu (4/3).

Layanan Samsat Keliling Rutin Digelar di Jakpus

Dikatakan Sri, razia yang dilakukan juga berkolaborasi dengan petugas kepolisian, Sudin Perhubungan dan Bank DKI.

"Kami juga menyediakan mobil keliling, agar pemilik kendaraan bisa langsung membayar pajak," katanya.

Kepala UP PKB dan BBNKB Jakarta Barat, Hawan Ariesta Bhirawa mengatakan, razia mengerahkan 60 personel gabungan agar razia bisa berjalan efektif.

"Petugas dibagi dalam tiga kelompok ini agar efektif saat melakukan pemeriksaan kendaraan," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kelurahan Duren Sawit dan Pondok Bambu Deklarasikan STBM

    access_time03-05-2024 remove_red_eye5236 personNurito
  2. Personel Gabungan Tangani Ceceran Oli di Jl I Gusti Ngurah Rai

    access_time30-04-2024 remove_red_eye4329 personNurito
  3. Kelurahan Rawa Terate Gandeng CSR Tangani DBD

    access_time30-04-2024 remove_red_eye2981 personNurito
  4. 60 Warga Manfaatkan Layanan Jemput Bola Pembuatan NIB

    access_time01-05-2024 remove_red_eye2930 personTiyo Surya Sakti
  5. Sekda DKI Buka Kick Off Inventarisasi Barang Milik Daerah 2024

    access_time30-04-2024 remove_red_eye2818 personFolmer