You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ASN Pemkab Kepulauan Seribu Lakukan Aksi Bersih-Bersih
photo Suparni - Beritajakarta.id

ASN Pemkab Kepulauan Seribu Lakukan Aksi Bersih-bersih

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Kepulauan Seribu, melakukan aksi bersih-bersih ruang kerja, Kamis (5/3).

Terpenting adalah kelengkapan medis dan bergaya hidup sehat serta selalu menjaga kebersihan agar virus tidak masuk ke tubuh kita,

Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Eric PZ Lumbun mengatakan, ini merupakan tindak lanjut dari instruksi bupati agar ASN menjaga kebersihan lingkungan kerja.

"Aksi jaga kebersihan lingkungan kerja ini sebagai langkah antisipasi dan meningkatkan kewaspadaan dini penyebaran virus corona," ujar Eric.

Warga Diimbau Terapkan Pola Hidup Sehat

Selain membersihkan debu, lanjut Eric, dilakukan juga penyemprotan cairan antiseptik pada fasilitas kerja seperti meja, bangku dan buku-buku serta mengumpulkan berkas-berkas yang tidak terpakai untuk dibuang ke tempat sampah.

Selanjutnya, para ASN ini diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas Sudin Kesehatan dan diteruskan dengan sosialisasi pencegahan penyebaran virus corona.

Eric berharap, para ASN untuk tetap tenang tetapi terus waspada dan mengantisipasinya tanpa harus melakukan aktifitas yang berlebihan.

"Terpenting adalah kelengkapan medis dan bergaya hidup sehat serta selalu menjaga kebersihan agar virus tidak masuk ke tubuh kita," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11100 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1260 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1260 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati