Ahok Minta PT Food Station Tjipinang Jaya Diaudit
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta PT Food Station Tjipinang Jaya selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI diaudit. Permintaan audit didasari karena meningkatnya harga saham perusahaan tersebut hingga berkali-kali lipat.
Saya minta audit dan keputusan RUPS ini ditunda. Kami akan melaporkan ke Bareskrim dan Kejaksaan Agung
Diketahui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hari ini, salah satu peserta rapat memang meminta agar harga saham dijual per lembarnya Rp 7 miliar. Padahal, harga saham saat ini hanya Rp 1,058 miliar. Kondisi inilah yang membuat Ahok memutuskan agar RUPS ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. Karena itu, Ahok meminta agar dilakukan audit dan penyelidikan oleh Bareskrim soal kepemilikan saham orang-orang di PT Food Station Tjipinang Jaya tersebut.
"
Saya minta audit dan keputusan RUPS ini ditunda. Kami akan melaporkan ke Bareskrim dan Kejaksaan Agung ," tegas Ahok usai menghadiri RUPS PT Food Station Tjipinang Jaya, Jakarta Timur, Jumat (23/1).DKI Tolak Suntik Dana untuk BUMD Berkinerja BurukAhok berharap dengan adanya pemeriksaan ini maka jelas riwayat para pemegang saham dalam mendapatkan sahamnya. Hal ini juga akan diberlakukan pada seluruh pemegang saham lainnya.
Disebutkannya, saat ini PT Food Station Tjipinang Jaya tengah membutuhkan banyak dana untuk perbaikan pasar maupun membuat gudang baru. Namun, hal ini tidak harus dengan menaikkan harga sahamnya dari Rp 1,058 miliar menjadi Rp 7 miliar per lembarnya.
"Kasian pemegang saham kecil dan para pendiri pasar ini yang lama. Harus diingat, ini semangat kebersamaan yang dilakukan sejak era Gubernur Ali Sadikin. Kalau minta harga saham Rp 7 miliar per lembar, bayarin saja semua saham milik DKI," tambah Basuki.
Sementara itu, Dirut PT Food Station Tjipinang Jaya, Dwi Antono mengatakan, tercatat total saham di PT Food Station Tjipinang Jaya sebanyak 300 lembar. Pemprov DKI memiliki saham mayoritas sebesar 75 persen atau 224 lembar. Sedangkan selebihnya saham dimiliki perorangan.
"Nilai saham awal saat pendirian hanya Rp 1 juta. Namun saat ini nilainya sudah mencapai Rp 1,058 miliar. RUPS ditunda sampai ada hasil pemeriksaan dari tim auditor," ujar Dwi Antono.