Pemkot Jaktim Periksa Suhu Tubuh Pegawai dan Pengunjung
Pencegahan virus Corona dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur dengan memeriksa suhu tubuh pegawai maupun pengunjung dengan empat unit thermometer gun.
Pada akhirnya pemeriksaan suhu tubuh ini tidak hanya untuk pencegahan virus Corona
Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Timur, Usmayadi mengatakan, kebijakan ini diterapkan sebagai implementasi dari Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 16 tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease atau Covid-19.
"Pada akhirnya pemeriksaan suhu tubuh ini tidak hanya untuk pencegahan virus Corona. Akan tetapi sekaligus untuk pemeriksaan kesehatan pegawai maupun pengunjung," ujarnya, Jumat (6/3).
Pemkot Jaksel Periksa Suhu Tubuh Pegawai dan PengunjungIa menjelaskan, suhu tubuh yang normal berada di angka 36,5 hingga 37,5 derajat celcius. Jika dalam pemeriksaan ditemukan suhu tubuh yang melebihi angka tersebut, maka dianjurkan segera memeriksakan diri ke poliklinik di gedung setempat.
Kasubag Umum Setko Jakarta Timur, Panangaran Ritonga menambahkan, ada empat titik lokasi pemeriksaan suhu tubuh yang dilaksanakan di gedung pemerintahan ini. Masing-masing di pintu masuk Gedung Blok A, Blok B1,
Blok B2 dan Blok D."Pemeriksaan suhu tubuh akan terus kita lakukan sampai situasi kembali normal," tandasnya.