You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Baner Pencegahan Covid-19 Terpampang Di Terminal Kampung Rambutan
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

25 Banner Pencegahan COVID -19 Tersebar di Terminal Kampung Rambutan

Pemasangan sengaja dilakukan di tempat yang yang ramai agar pesannya langsung mengena kepada para penumpang

Tim Tanggap Covid-19 Kepulauan Seribu Periksa Suhu Tubuh Wisatawan

Sebanyak 25 banner tentang edukasi upaya pencegahan penyebaran virus corona, tersebar di setiap sudut Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

Dari pantauan Beritajakarta.id, Sabtu (7/3), pesan yang tertulis dalam banner bervariasi, mulai dari pencegahan cara penularan dan penanganan serta cara menerapkan kebersihan diri agar tidak terinfeksi.

Banner sosialisasi pencegahan Covid-19 tersebut tampak terpampang pada setiap sudut jalur masuk dan keluar terminal hingga lokasi loket penjualan tiket.  

Menurut Pendi, petugas Dinas Perhubungan Terminal Kampung Rambutan, banner-banner ini dipasang sejak Jumat (6/3) kemarin oleh petugas dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

"Ada sekitar 25 lebih banner sosialisasi yang dipasang. Pemasangan sengaja dilakukan di tempat yang yang ramai agar pesannya langsung mengena kepada para penumpang," ujarnya, Sabtu (7/3).

Diharapkan, dengan sosialisasi pemasangan banner ini masyarakat dan penumpang bus antar provinsi agar lebih waspada dan menjaga kebersihan lingkungan dan diri sendiri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10659 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1323 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1231 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye965 personBudhi Firmansyah Surapati