You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Pusip Sediakan 31 Ruang Baca di Jakarta Selatan
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Sudin Pusip Jaksel Sediakan 31 Titik Ruang Baca

Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Sudin Pusip) Jakarta Selatan menyediakan 31 titik ruang baca di 25 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), lima Taman Bacaan Masyarakat dan satu perpustakaan daerah kota setempat.

Kegiatan ini dilaksanakan selama 30 hari dan dibagi menjadi dua tahap

Kepala Sudin Pusip Jakarta Selatan, Evita mengatakan, 31 titik ruang baca tersebut disediakan untuk kegiatan Baca Jakarta. Sejauh ini tercatat sudah 77 relawan yang membantu kegiatan tersebut di seluruh titik ruang baca.

"Kegiatan ini dilaksanakan selama 30 hari dan dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama dimulai dari 11 Maret hingga 9 April. Sedangkan tahap kedua dari 1 hingga 30 September," ujarnya, Jumat (13/3).

Gerakan Baca Jakarta Terus Dimasifkan

Ia menyebutkan, saat ini sudah ada 247 pendaftar yang mengikuti kegiatan Baca Jakarta. Peserta dalam kegiatan ini dibagi menjadi dua kategori berdasarkan usia dan tingkatan kelas.

Peserta untuk pelajar kelas satu hingga tiga SD diberikan waktu membaca selama 15 menit. Sementara peserta untuk kelas empat hingga enam diwajibkan membaca selama 30 menit.

"Peserta dari setiap kategori juga diminta menceritakan dan menulis rangkuman dari buku yang dibaca," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye9053 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1787 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1148 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1141 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1025 personFakhrizal Fakhri