You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tindaklanjuti Himbauan Bupati, RPTRA Ditutup Sementara Waktu
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Cegah COVID-19, RPTRA di Kepulauan Seribu Ditutup Sementara

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu menutup sementara sembilan RPTRA dari berbagai kegiatan, mulai 14 hingga 28 Maret mendatang. Penutupan ini sebagai salah satu upaya pencegahan COVID-19.

Kita tutup mulai 14-28 Maret mendatang

Kepala Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Kepulauan Seribu, Rizki Hamid mengatakan, selama penutupan para petugas atau pengelola melakukan disinfektan terhadap alat, sarana dan prasarana yang ada di lingkungan RPTRA.

"Kita tutup mulai 14-28 Maret mendatang sesuai imbauan bupati untuk perawatan dan disinfektanisasi di lingkungan RPTRA," ujarnya, Minggu (15/3).

Ini Tujuh Maklumat Bupati Terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona

Dia menjelaskan, dengan penutupan ini seluruh kegiatan bermain dan ruang baca di RPTRA tertutup bagi umum dan anak-anak.

"Ini berlaku bagi seluruh RPTRA yang ada di Kepulauan Seribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 14.485 Wisatawan Telah Kunjungi Kepulauan Seribu

    access_time03-04-2025 remove_red_eye908 personAnita Karyati
  2. Wagub Rano Sapa Pengunjung Acara Lebaran di Jakarta

    access_time05-04-2025 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Meningkat

    access_time04-04-2025 remove_red_eye739 personNurito
  4. 34.950 Pemudik Tiba di Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini

    access_time04-04-2025 remove_red_eye734 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono-Rano Doakan Santri Gontor Berhasil dalam Menuntut Ilmu

    access_time08-04-2025 remove_red_eye680 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik