You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tindaklanjuti Himbauan Bupati, RPTRA Ditutup Sementara Waktu
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Cegah COVID-19, RPTRA di Kepulauan Seribu Ditutup Sementara

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu menutup sementara sembilan RPTRA dari berbagai kegiatan, mulai 14 hingga 28 Maret mendatang. Penutupan ini sebagai salah satu upaya pencegahan COVID-19.

Kita tutup mulai 14-28 Maret mendatang

Kepala Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Kepulauan Seribu, Rizki Hamid mengatakan, selama penutupan para petugas atau pengelola melakukan disinfektan terhadap alat, sarana dan prasarana yang ada di lingkungan RPTRA.

"Kita tutup mulai 14-28 Maret mendatang sesuai imbauan bupati untuk perawatan dan disinfektanisasi di lingkungan RPTRA," ujarnya, Minggu (15/3).

Ini Tujuh Maklumat Bupati Terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona

Dia menjelaskan, dengan penutupan ini seluruh kegiatan bermain dan ruang baca di RPTRA tertutup bagi umum dan anak-anak.

"Ini berlaku bagi seluruh RPTRA yang ada di Kepulauan Seribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye15823 personTiyo Surya Sakti
  2. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2746 personDessy Suciati
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1258 personFakhrizal Fakhri
  4. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1063 personNurito
  5. Pembersihan Puing Sisa Kebakaran Cipinang Ditarget Rampung Hari Ini

    access_time15-05-2025 remove_red_eye822 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik