You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tindaklanjuti Himbauan Bupati, RPTRA Ditutup Sementara Waktu
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Cegah COVID-19, RPTRA di Kepulauan Seribu Ditutup Sementara

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu menutup sementara sembilan RPTRA dari berbagai kegiatan, mulai 14 hingga 28 Maret mendatang. Penutupan ini sebagai salah satu upaya pencegahan COVID-19.

Kita tutup mulai 14-28 Maret mendatang

Kepala Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Kepulauan Seribu, Rizki Hamid mengatakan, selama penutupan para petugas atau pengelola melakukan disinfektan terhadap alat, sarana dan prasarana yang ada di lingkungan RPTRA.

"Kita tutup mulai 14-28 Maret mendatang sesuai imbauan bupati untuk perawatan dan disinfektanisasi di lingkungan RPTRA," ujarnya, Minggu (15/3).

Ini Tujuh Maklumat Bupati Terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona

Dia menjelaskan, dengan penutupan ini seluruh kegiatan bermain dan ruang baca di RPTRA tertutup bagi umum dan anak-anak.

"Ini berlaku bagi seluruh RPTRA yang ada di Kepulauan Seribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3657 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1058 personNurito
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye900 personFolmer
  4. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye895 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye856 personNurito