You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sekolah
photo Suparni - Beritajakarta.id

Tindaklanjuti Instruksi Gubernur, Sudin Pendidikan Kepulauan Seribu Berlakukan Belajar Jarak Jauh

Suku Dinas Pendidikan Kepulauan Seribu mulai 16 hingga 29 Maret, akan memberlakukan kebijakan belajar jarak jauh bagi seluruh siswa sekolah. Kebijakan tersebut sebagai tindak lanjut instruksi Gubernur DKI Jakarta terkait pencegahan penyebaran virus Corona.

Para guru tetap masuk seperti biasa dan memberikan pembelajaran jarak jauh kepada siswa,

Kepala Suku Dinas Pendidikan Kepulauan Seribu, Bambang Purwanto mengatakan, pihaknya sudah minta kepala sekolah dan guru menginformasikan kepada orang tua siswa agar tetap mengawasi anak-anaknya menjalankan kegiatan belajar mengajar di rumah.

"Para guru tetap masuk seperti biasa dan memberikan pembelajaran jarak jauh kepada siswa, " tuturnya, Minggu (15/3).

Pemprov DKI Jakarta Meniadakan Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah, Antisipasi Potensi Penyebaran COVID-19

Ditambahkan Bambang, pihaknya mengimbau kepada orang tua siswa agar terus mengawasi anak-anaknya untuk tetap belajar di rumah, tidak bepergian jauh di tempat keramaian dan lokasi-lokasi wisata.

"Terkait pelaksanaan ujian sekolah dan ujian nasional tingkat SLTA sederajat, kita tunda sampai waktu yang ditentukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30598 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2980 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2940 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye2082 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1399 personFakhrizal Fakhri