You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sekolah
photo Suparni - Beritajakarta.id

Tindaklanjuti Instruksi Gubernur, Sudin Pendidikan Kepulauan Seribu Berlakukan Belajar Jarak Jauh

Suku Dinas Pendidikan Kepulauan Seribu mulai 16 hingga 29 Maret, akan memberlakukan kebijakan belajar jarak jauh bagi seluruh siswa sekolah. Kebijakan tersebut sebagai tindak lanjut instruksi Gubernur DKI Jakarta terkait pencegahan penyebaran virus Corona.

Para guru tetap masuk seperti biasa dan memberikan pembelajaran jarak jauh kepada siswa,

Kepala Suku Dinas Pendidikan Kepulauan Seribu, Bambang Purwanto mengatakan, pihaknya sudah minta kepala sekolah dan guru menginformasikan kepada orang tua siswa agar tetap mengawasi anak-anaknya menjalankan kegiatan belajar mengajar di rumah.

"Para guru tetap masuk seperti biasa dan memberikan pembelajaran jarak jauh kepada siswa, " tuturnya, Minggu (15/3).

Pemprov DKI Jakarta Meniadakan Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah, Antisipasi Potensi Penyebaran COVID-19

Ditambahkan Bambang, pihaknya mengimbau kepada orang tua siswa agar terus mengawasi anak-anaknya untuk tetap belajar di rumah, tidak bepergian jauh di tempat keramaian dan lokasi-lokasi wisata.

"Terkait pelaksanaan ujian sekolah dan ujian nasional tingkat SLTA sederajat, kita tunda sampai waktu yang ditentukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6301 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1924 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1796 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1563 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1291 personBudhi Firmansyah Surapati