You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sekolah
photo Suparni - Beritajakarta.id

Tindaklanjuti Instruksi Gubernur, Sudin Pendidikan Kepulauan Seribu Berlakukan Belajar Jarak Jauh

Suku Dinas Pendidikan Kepulauan Seribu mulai 16 hingga 29 Maret, akan memberlakukan kebijakan belajar jarak jauh bagi seluruh siswa sekolah. Kebijakan tersebut sebagai tindak lanjut instruksi Gubernur DKI Jakarta terkait pencegahan penyebaran virus Corona.

Para guru tetap masuk seperti biasa dan memberikan pembelajaran jarak jauh kepada siswa,

Kepala Suku Dinas Pendidikan Kepulauan Seribu, Bambang Purwanto mengatakan, pihaknya sudah minta kepala sekolah dan guru menginformasikan kepada orang tua siswa agar tetap mengawasi anak-anaknya menjalankan kegiatan belajar mengajar di rumah.

"Para guru tetap masuk seperti biasa dan memberikan pembelajaran jarak jauh kepada siswa, " tuturnya, Minggu (15/3).

Pemprov DKI Jakarta Meniadakan Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah, Antisipasi Potensi Penyebaran COVID-19

Ditambahkan Bambang, pihaknya mengimbau kepada orang tua siswa agar terus mengawasi anak-anaknya untuk tetap belajar di rumah, tidak bepergian jauh di tempat keramaian dan lokasi-lokasi wisata.

"Terkait pelaksanaan ujian sekolah dan ujian nasional tingkat SLTA sederajat, kita tunda sampai waktu yang ditentukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11119 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1263 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1261 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati