You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       KPID DKI Jakarta Lakukan Pemantauan Siaran di Rumah
photo Doc - Beritajakarta.id

Ini Kebijakan KPID Terkait COVID-19

Menindaklanjuti imbauan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait Corona Virus Disease (COVID-19), Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta memberlakukan kebijakan merumahkan para petugas pemantauan siaran mulai 16 Maret 2020 sampai dua pekan ke depan.

Diwajibkan membuat laporan harian

Ketua KPID DKI Jakarta, Kawiyan mengatakan, sesuai imbauan Anies, warga Ibukota perlu melakukan social distancing measure yakni, menjaga jarak, mengurangi perjumpaan, menghindari kontak fisik, dan menjauhi tempat orang banyak berkumpul untuk mengantisipasi mencegah penyebaran COVID-19.

"Aktivitas bertemu dengan banyak orang bisa dibatasi dengan melakukan kegiatan di rumah masing-masing," ujarnya, Senin (16/3).

Tekan Penyebaran COVID-19 di Transportasi Umum Massal, Pemprov DKI Cabut Sementara Kebijakan Ganjil-Genap

Kawiyan menjelaskan, mulai 16 Maret 2020, para petugas pemantauan siaran tersebut melakukan tugasnya di rumah masing-masing. Adapun standar operational procesedur sama dengan pemantauan yang dilakukan di kantor yaitu, dengan memantau stasiun televisi dan program tertentu.

"Mereka juga diwajibkan membuat laporan harian atas kegiatan pemantuan mereka," terangnya.

Kawiyan mengaku, pemantauan yang dilakukan di rumah kurang maksimal mengingat keterbatasan teknologi dibandingkan dengan yang ada di kantor.

"Kebijakan ini tetap harus kita tempuh karena keselamatan itu lebih penting," tandasnya.

Untuk diketahui, KPID Provinsi DKI Jakarta merupakan lembaga negara independen yang bertugas melakukan pengawasan media menyiaran televisi dan radio. KPID Provinsi DKI Jakarta memiliki para petugas yang melakukan pemantauan terhadap tayangan-tayangan televisi dan radio.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6307 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1945 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1802 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1568 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1296 personBudhi Firmansyah Surapati