You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       KPID DKI Jakarta Lakukan Pemantauan Siaran di Rumah
.
photo doc - Beritajakarta.id

Ini Kebijakan KPID Terkait COVID-19

Menindaklanjuti imbauan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait Corona Virus Disease (COVID-19), Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta memberlakukan kebijakan merumahkan para petugas pemantauan siaran mulai 16 Maret 2020 sampai dua pekan ke depan.

Diwajibkan membuat laporan harian

Ketua KPID DKI Jakarta, Kawiyan mengatakan, sesuai imbauan Anies, warga Ibukota perlu melakukan social distancing measure yakni, menjaga jarak, mengurangi perjumpaan, menghindari kontak fisik, dan menjauhi tempat orang banyak berkumpul untuk mengantisipasi mencegah penyebaran COVID-19.

"Aktivitas bertemu dengan banyak orang bisa dibatasi dengan melakukan kegiatan di rumah masing-masing," ujarnya, Senin (16/3).

Tekan Penyebaran COVID-19 di Transportasi Umum Massal, Pemprov DKI Cabut Sementara Kebijakan Ganjil-Genap

Kawiyan menjelaskan, mulai 16 Maret 2020, para petugas pemantauan siaran tersebut melakukan tugasnya di rumah masing-masing. Adapun standar operational procesedur sama dengan pemantauan yang dilakukan di kantor yaitu, dengan memantau stasiun televisi dan program tertentu.

"Mereka juga diwajibkan membuat laporan harian atas kegiatan pemantuan mereka," terangnya.

Kawiyan mengaku, pemantauan yang dilakukan di rumah kurang maksimal mengingat keterbatasan teknologi dibandingkan dengan yang ada di kantor.

"Kebijakan ini tetap harus kita tempuh karena keselamatan itu lebih penting," tandasnya.

Untuk diketahui, KPID Provinsi DKI Jakarta merupakan lembaga negara independen yang bertugas melakukan pengawasan media menyiaran televisi dan radio. KPID Provinsi DKI Jakarta memiliki para petugas yang melakukan pemantauan terhadap tayangan-tayangan televisi dan radio.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1537 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1516 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1491 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1011 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1008 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik