You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sarana dan Prasarana Umum di Pulau Tidung Disenfektanisasi
photo Angga Siswanto - Beritajakarta.id

Sarana dan Prasarana Umum di Pulau Tidung Disemprot Disinfektan

Petugas sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Kota Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu bersama petugas kesehatan dari puskesmas, Senin (16/3), melakukan penyemprotan disinfektan beberapa sarana dan prasarana umum di Pulau Tidung.

Penyemprotan disinfektan ini untuk pencegahan penyebaran virus corona 

Kepala Sektor 8 Kepulauan Seribu Selatan Sudin Gulkarmat Kota Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro mengatakan, pihaknya melakukan penyemprotan disinfektan di areal sekolah SMP 241, pelabuhan Dishub, kapal feri dan tradisional yang bersandar di dermaga, kantor kelurahan dan kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

"Penyemprotan disinfektan ini untuk pencegahan penyebaran virus corona," ujarnya, Senin (16/3).

Petugas Gabungan Semprot Disinfektan di Stasiun Jatinegara

Hendro mengungkapkan, karena terbatasnya jumlah alat yang dimiliki maka proses penyemprotan harus dilakukan secara bergantian di setiap titik.

Lurah Pulau Tidung, Hafsah mengatakan, penyemprotan di wilayahnya akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh ruang publik dapat didisinfektanisasi. Sebelumnya telah dilakukan penyemprotan pada masjid, musala dan RPTRA.

"Selesai ini kita akan menyasar pada sekolah dasar, madrasah dan SMKN 61 Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati