You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Seluruh Kantor Gulkarmat di Jaksel Lakukan Sterilisasi Cegah COVID-19
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

31 Kantor Sudin Gulkarmat Jaksel Disterilisasi dengan Disinfektan

31 Kantor Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Selatan mulai disterilkan dengan menyemprotkan disinfektan untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Ini atas arahan dinas untuk melakukan pencegahan di kantor sudin, sektor dan pos-pos pemadam

Puluhan kantor tersebut terdiri dari Kantor Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan, tiga Kantor Sektor Pasar Minggu, Pesanggrahan dan Jagakarsa serta 27 Pos Pemadam yang tersebar di wilayah kota setempat.

"Ini atas arahan dinas untuk melakukan pencegahan di kantor sudin, sektor dan pos-pos pemadam. Alat untuk pencegahan menggunakan AFT Advanced Fire Fighting Tecnology," ujar Helbert Plider Luan Gaol, Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Senin (16/3).

Petugas Gabungan Semprot Disinfektan di Stasiun Jatinegara

Ia menjelaskan, kegiatan ini melibatkan 875 pegawai dari Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) dari pukul 07.30 hingga 14.00.

"Bila sudah selesai, baru kita menunggu permintaan dari masyarakat maupun jajaran terkait untuk ikut membantu pencegahan wabah ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1201 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1192 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye997 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye956 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati