You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Cegah COVID-19, Agenda Kegiatan Kerja Legislatif Dibatalkan
photo Doc - Beritajakarta.id

Cegah COVID-19, Agenda Kegiatan Kerja Legislatif Dibatalkan

Sejumlah kegiatan kerja legislatif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Senin (16/3), dibatalkan. Pembatalan ini sebagai upaya menghindari penyebaran virus Corona di lingkungan kerja.

Arahnya masih sama yaitu upaya menghindari penyebaran COVID 19,

Plt Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta, Dame Aritonang mengatakan, beberapa agenda kegiatan yang dibatalkan di antaranya, rapat Komisi B DPRD DKI dengan agenda stabilitas harga dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1441 H serta antisipasi Kesediaan Pangan dalam Ancaman COVID-19.

Kemudian, rapat Komisi E DPRD DKI mengenai Penanganan COVID-19 dan Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tentang penjelasan dan paparan eksekutif mengenai rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 3 tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.

Cegah Penyebaran COVID-19, Gedung DPRD DKI Dilengkapi Wastafel

"Semuanya dibatalkan, arahnya masih sama yaitu upaya menghindari penyebaran COVID 19 sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta," ujar Dame.

Menurut Dame, beberapa kegiatan ini akan kembali diagendakan setelah ada arahan lanjutan dari Gubernur DKI Jakarta.

"Meski kegiatan kerja legislatif dibatalkan, namun seluruh ASN dan karyawan sekretariat DPRD DKI Jakarta tetap bekerja seperti biasa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati